Korban Mutilasi Jurang Pacet Cangar

Watak Asli Alvi Maulana Pelaku Mutilasi Pacar Dibuang ke Pacet, Asal Rantau Sumatera Utara

Watak asli Alvi Maulana pelaku mutilasi pacar dibuang ke jurang Pacet, asal Rantau, Sumatera Utara, hubungan 5 tahun sejak kuliah.

|
Suryamalang.com/Mohammad Romadoni/POLRES MOJOKERTO
JASAD MUTILASI PACET - Petugas Satreskrim Polres Mojokerto bersama K9 Polda Jatim, dan relawan (KIRI) saat mengevakuasi potongan tubuh manusia korban mutilasi yang ditemukan di semak belukar tepi jalan raya Pacet-Cangar, di Dusun Pacet Selatan, Mojokerto. Pelaku AM (KANAN) diamankan pada Minggu (7/9/2025) di ruangan Sat Reskrim Polres Mojokerto terkait kasus mutilasi korban TAS perempuan 25 tahun asal Lamongan. 

SURYAMALANG.COM, - Watak asli Alvi Maulana (24) pelaku mutilasi yang membuang potongan tubuh pacarnya ke jurang Jalan Raya Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan, Mojokerto diduga melatarbelakangi perbuatan keji tersebut.

Alvi Maulana berasal dari Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Sedangkan korban berinisial TAS (25), wanita asal Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. 

Kasus pembunuhan disertai mutilasi ini terbongkar sejak potongan tubuh TAS yakni kaki kiri korban ditemukan oleh Modin Suliswanto (30), warga Pacet yang sedang mencari rumput di sekitar lokasi pada Sabtu (6/9/2025) pagi.

Baca juga: Tampang Pelaku Mutilasi yang Ditangkap di Surabaya, Potongan Tubuh Korban Dibuang di Pacet Mojokerto

Sebelum menemukan potongan kaki, Suliswanto menemukan potongan daging, yang setelah ditelusuri lebih lanjut oleh polisi, jumlahnya sangat banyak bahkan mencapai puluhan bercecer di semak belukar sekitar kawasan tersebut. 

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengevakuasi 65 potongan tubuh manusia berupa 63 (jaringan tubuh) dan potongan kaki kiri serta pergelangan tangan kanan.

Pembunuhan dan mutilasi ternyata dilakukan pelaku di kamar kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kurang dari 14 jam, polisi kemudian berhasil menangkap Alvi Maulana di kamar kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini.

Watak Temperamental Pelaku

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menjelaskan, pelaku dan korban tinggal bersama di kamar kos berstatus pacaran selama lima tahun. 

Diduga pelaku menyimpan dendam terhadap korban.

Kejamnya perbuatan Alvi Maulana juga tidak luput dari watak pelaku yang temperamental atau mudah marah sehingga melampiaskannya secara keji. 

Dari informasi yang dihimpun, korban, TAS sempat mengunci kamar kos selama satu jam.

"Tentu ada pemicunya (otif) pelaku masih terus kita dalami," kata Kasat Reskrim Fauzy, Minggu (7/9/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS : Identitas Korban Mutilasi di Pacet-Cangar Mojokerto Adalah Wanita Asal Lamongan

Dari penggeledahan, sambung Fauzy, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa tas bercak darah yang digunakan pelaku membuang potongan tubuh korban ke Pacet dan dua bungkus plastik hitam terdapat sisa tulang.

"Saat penggeledahan kita temukan tas ada bekas darah, tulang dan serpihan tengkorak kepala dalam plastik berada di balik lemari. Dibungkus plastik hitam, dua plastik yang berbeda tulang besar dan kecil," jelasnya. 

Kronologi Pembunuhan

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved