Internasional

Terlalu Banyak Makan di Restoran "All You Can Eat", Lihatlah Ganjaran yang Diterima Si Pelanggan

Diduga terlalu banyak makan di restoran all-you-can-eat, pria ini akhirnya di banned oleh pemilik restoran.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
suryamalang/ tribun

SURYAMALANG.com - Diduga terlalu banyak makan di restoran all-you-can-eat, pria ini akhirnya di banned oleh pemilik restoran.

Makan di restoran all-you-can-eat mungkin adalah hal yang menyenangkan bagi banyak orang.

Hanya dengan harga tertentu kita bisa makan sepuasnya sampai kenyang.

Kadang-kadang di restoran all-you-can-eat pasti ada saja pelanggan yang makan berlebihan.

Tapi bagaimana jadinya jika pelanggan makan terlalu banyak? Tentu akan sangat merugikan pihak restoran bukan?

Baca: Tersengat Listrik, Seorang Pekerja di Kota Malang Mengalami Cedera

Baca: Pria Asal Gresik Ini Kepergok Mencuri Sepeda di Masjid Sidoarjo

Bisa saja pelanggan tersebut dilarang masuk selamanya oleh pihak restoran itu.

Itulah yang terjadi pada seorang pria asal Jerman bernama Jaroslav Bobrowski.

Jaroslav Bobrowski adalah seorang atlet Triatlon asal Jerman.

Baru-baru ini dia diketahui di banned oleh sebuah restoran sushi all you can eat.

Menurut pihak restoran sushi tersebut, Jaroslav menghabiskan sekitar 100 piring sushi.

Hal tersebut dianggap pemilik restoran tak wajar dan merugikan bisnisnya.

Jaroslav (30) yang juga adalah programer, saat ini tengah berlatih untuk turnamen Ironman Triatlon.

Dia kini sedang melakukan diet spesial dimana dia diharuskan tak makan selama 20 jam, kemudian makan hingga dia benar-benar kenyang.

Baca: Bupati Terpilih Tulungagung Bakal Dilantik Di Jakarta, KPU: Itu Bukan Lagi Kewenangan Kami

Baca: Duda Asal China mencuri Puluhan Gaun Pernikahan, Ternyata Alasannya Bikin Geregetan

Minggu lalu, dia dan kekasihnya memutuskan untuk makan di restoran bernama Running Sushi yang merupakan restoran All-you-can-eat di Landshut, Bavaria.

Jaroslav membayar uang sebesar €15.90 atau setara dengan Rp 277.567 sebagai biaya makanan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved