Malang Raya
Kota Batu Bakal Miliki Shelter untuk Menampung Anak Jalanan dan Gelandangan
Kota Batu bakal memiliki shelter untuk menampung hasil razia anak jalanan (Anjal) dan gelandangan.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Kota Batu bakal memiliki shelter untuk menampung hasil razia anak jalanan (Anjal) dan gelandangan.
Tahun 2019 ini nanti akan dimulai pembangunannya, dengan menggunakan anggaran Sisa Kelebihan Anggaran (Silpa) 2017.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan anggaran untuk pembangunan shelter itu sebesar Rp 5,4 Miliar. Nantinya bakal direncanakan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2018.
Untuk lokasinya rencana akan ditempatkan bersebelahan dengan markas BPBD Kota Batu di Desa Punten.
"Di tahun 2019 sudah punya shelter penampungan. Karena sejauh ini kami belum memiliki shelter untuk menampung ketika ada razia. Dan di Kota Batu butuh lokasi itu," kata Punjul, Senin (24/9/2018).
Ia menyebutkan total dari Silpa 2017 sebesar Rp 138 miliar, dan dibagi untuk semua dinas serta membayar hutang yang harus dibayar Pemkot Batu.
Dan pembangunan shelter ini juga jadi prioritas, agar ketika ada razia Kota Batu tidak lagi kesulitan akan dibawa ke mana hasil razia ini.
Ketika ada hasil tangkapan dari Dinas Sosial, beberapa ada yang dipulangkan dan ada juga yang dititipkan di UPT Liponsos Sidoarjo.
"Kalau ada shelter kan enak kita bisa tampung di sana, sembari memproses hasil tangkapan itu," imbuhnya.
Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Batu, Sri Yunani menambahkan apabila hasil tangkapan razia kebanyakan adalah warga luar Kota Batu.
Sehingga ketika akan mengembalikan ke daerah asal merasa kesulitan. Karena harus dikembalikan hari itu juga.
"Tidak mungkin kami inapkan di tempat lain, yang ada hari itu juga, malam itu juga harus kami kembalikan. Jika tidak tahu daerah asalnya, maka kami titipkan di Sidoarjo," ungkap Yunani.
Namun, tidak bisa terus-menerus dititipkan di kota lain, karena ia menyebutkan jika daerah lain juga memiliki kapasitas untuk menampung hasil razia.
Terkadang, apabila sudah tidak mungkin ditampung, pihak Dinsos hanya memberikan bimbingan. Setelah itu, dilepaskan dan dikembalikan ke rumahnya.
Dalam seminggu, pihak dinsos jika melakukan razia bisa menangkap sebanyak 15 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
"Yang sulit itu ketika hasil tangkapan banyak, kami kesulitan mengeksekusi mereka. Sedangkan anggaran dan alat operasional kami terbatas. Ya tahun 2019 kami harap bisa memiliki shelter itu," imbuhnya.