Surabaya

Jauh-jauh ke Surabaya, 5 Pria Asal Malang, Nganjuk, dan Bojonegoro Ini Malah Bermain Judi

Jauh-jauh ke Surabaya, 5 pria asal Malang, Nganjuk dan Bojoneroro ini malah bermain judi.

Editor: Zainuddin
istimewa
Barang bukti judi yang disita polisi Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Lima pria ditangkap polisi saat sedang main judi kartu di area ruko Jalan Dupak, Surabaya.

Para tersangka itu adalah Richie Jahja (23) asal Malang, dan Zani Jatmika (29) asal Nganjuk.

Sedangkan tiga tersangka lain adalah Hendra (28), Adi susanto (29), dan Darsam (26) yang berasal dari Bojonegoro.

( Baca juga : VIDEO - Detik-detik Bus Pariwisata Tabrak Mati Pengayuh Sepeda di Pasuruan )

Lima tersangka itu ditangkap saat Tim Respatti Polrestabes Surabaya patroli di sekitar Dupak.

“Setelah mendapat informasi, kami menggerebek, dan menangkap lima tersangka perjudian,” kata Ipda Ardian, Ketua Tim Respatti Polrestabes Surabaya, Rabu (26/9/2018).

Saat digrebek, para tersangka itu sedang bermain judi kartu remi dan domino dalam dua kali putaran.

( Baca juga : Ada Peran FIFA dan AFC dalam Penghentian Liga 1 Senior 2018 )

Setiap tersangka memasang taruhan mencapai Rp 2 juta.

“Berdasar pengakuannya, mereka baru dua kali berjudi,” kata Ipda Ardian.

Saat diintrograsi polisi, para tersangka berdalih permainan itu dilakukan sambil menjaga area pertokoan dan mencari hiburan saat berkumpul teman.

( Baca juga : Warga Sidoarjo Laporkan Ahmad Dhani Gara-gara Belum Bayar Utang Rp 200 Juta )

Dalam kasus ini polisi menyita uang Rp 150.000, dua set kartu remi dan domino, tas hitam berisi uang Rp 1,7 juta, dompet berisi uang Rp 50.000, STNK, empat ponsel, dan satu motor.

“Setelah memeriksa di tempat, kamu serahkan tersangka dan barang buktinya ke Polsek Bubutan,” kata Ardian.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved