Surabaya

Sampah Botol Bus Suroboyo Masih di Gudang, Tunggu SK Wali Kota untuk Penjualan Botol

Lebih ke edukasi ke masyarakat untuk peduli lingkungan, membangun kesadaran dan mengajak masyarakat untuk memilih transportasi umum...

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: yuli
Antrean calon penumpang Bus Suroboyo di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Transportasi Bus Suroboyo yang menggunakan sistem bayar dengan sampah botol plastik menuai pujian dari banyak kalangan. Tidak hanya dari dalam kota, dalam negeri, bahkan dunia menyebut inovasi ini adalah program transportasi yang pro lingkungan.

Sistem untuk pembayaran menggunakan botol plastik bekas ini terus dilakukan hingga sekarang. Penumpang yang akan naik bus ini harus lebih dulu menukar botol plastik untuk kemudian mendapatkan akses naik bus secara gratis.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan bus berbayar botol plastik ini memang sengaja digalakkan agar penumpang juga sadar akan kebersihan lingkungan.

"Lebih ke edukasi ke masyarakat untuk peduli lingkungan, membangun kesadaran dan mengajak masyarakat untuk memilih transportasi umum dibandingkan transportasi pribadi," kata Irvan, Minggu (30/9/2018).

Saat ini ada sebanyak delapan unit Bus Suroboyo sudah beroperasi mengangkut penumpang dengan sistem bayar dengan botol. Penumpang bisa menukarkan botol dengan stiker di shelter Terminal Purabaya.

Lebih lanjut botol-botol dari pembayaran bus ini masih belum bisa dijual ke pengepul. Irvan mengatakan botol-botol tersebut saat masih disimpan di gudang Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau.

"Tidak ada kerjasama dengan pihak ketiga. Sekarang sampah botolnya masih disimpan di gudang DKRTH," kata Irvan.

Lebih lanjut lantaran bus ini tidak dibayar dengan uang, Pemkot yang memebiayai operasional bus. Termasuk bensin dan juga gaji untuk sopir bus.

Tahun ini Pemkot Surabaya berencana menganggarkan pembelian 10 unit bus Suroboyo untuk menambah armada yang kini sudah beroperasi.

Di sisi laim Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati mengatakan, untuk sampah botol dari Bus Suroboyo ini memang belum bisa diutak-atik. Termasuk untuk menjual ke pihak ketiga ataupun menjual ke pengepul.

"Ini sedang direncanakan untuk bisa dijual botol-botol yang dari Suroboyo Bus," kata Ira.

Pemkot belum bisa melakukan poenjualan atas botol-botol itu lantaran belum ada aturan yang dikeluarkan untuk menjual sampah botol ke pihak ketiga.

Payung hukum yng diperlukan setidaknya adalah SK Wali Kota Surabaya sebagai landasan untuk penjualan sampah botol.

"Sekarang masih dibahas, masih diskusi dan rapat terkait mekanisme apa yang dipakai. Nanti kalau sudah ada SK dari wali kota baru bisa dilakukan penjualan," kata Ira.

Setelah ada SK wali kota, baru nanti sistemnya akan dilakukan oleh Bagian Perlengakapan dan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau untuk dilakukan penjualan sampah botolnya.

Tags
Surabaya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved