News

Viral Video Kopi Kemasan Terbakar Seperti Mesiu Saat Terkena Api, Ternyata Begini Penjelasannya

Viral Video Kopi Kemasan Terbakar Seperti Mesiu Saat Terkena Api, Ternyata Begini Penjelasannya

Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Adrianus Adhi
Google
Kopi 

SURYAMALANG.com - Beredar sejumlah video kopi kemasan yang bisa terbakar seperti mesiu saat didekatkan ke api.

Video-video tersebut viral di media sosial.

Rumor yang beredar menyebutkan, kopi kemasan tersebut mengandung bubuk mesiu.

Dalam salah satu video terlihat, api makin membesar dan berkobar saat dituangi bubuk kopi.

Tentu saja isu ini membuat gempar.

Baca: Inovasi Helm Anti Begal Karya Anak Bangsa, Begini Cara Kerjanya

Baca: BREAKING NEWS - Selamat dari Gempa Palu, Atlet dan Official ISSI Sudah Tiba di Kota Malang

Baca: Kisah Pilu Gadis SMP Kediri yang Terbuai Bujuk Rayu Penari Kuda Lumping Asal Jombang

Maklum saja kopi kemasan tersebut merupakan minuman yang cukup banyak penggemarnya di Indonesia.

Hal ini sebenarnya hampir serupa dengan isu kerupuk mengandung plastik pada 2016.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya memberikan penjelasan resmi atas hal itu melalui website resminya.

Penjelasan tersebut diberi judul "PENJELASAN BPOM RI TERKAIT KOPI GULA KRIMER" yang diterbitkan pada 30 September 2018.

Baca: VIDEO : Tersangka Pengeroyok Haringga Sirila Tak Berkutik Saat Ditunjukkan Bukti-bukti Ini

Baca: Update Gempa Tsunami Palu & Donggala, BNPB: Hari ini, Minggu (30/9), 832 Meninggal Dunia

Baca: Dewi Perssik & Meldi Perang di Medsos, Kali Ini Soal Sang Ayah yang Menangis Lihat Pertikaian Mereka

PENJELASAN BPOM RI TERKAIT KOPI GULA KRIMER

Menurut BPOM, bahan makanan yang dapat terbakar dikarenakan adanya rantai karbon dan lemak atau minyak yang terkandung dalam makanan tersebut.

Berikut penjelasan dari BPOM seperti dilansir dari laman pom.go.id.

"Sehubungan dengan beredarnya video di jaringan media sosial yang meresahkan masyarakat tentang produk Kopi cap Luwak, BPOM RI memandang perlu memberi penjelasan sebagai berikut:

  1. Berdasarkan pengelompokan produk pangan, Kopi cap Luwak termasuk dalam kategori minuman serbuk kopi gula krimer, dengan komposisi produk antara lain gula, krimer nabati, dan kopi bubuk instan. Produk tersebut telah melalui evaluasi keamanan dan mutu oleh BPOM RI serta telah mendapatkan nomor izin edar. 
  2. Dalam video tampak bahwa produk Kopi cap Luwak terbakar. Hal ini terjadi karena produk tersebut berbentuk serbuk, ringan dan berpartikel halus serta mengandung minyak dan memiliki kadar air yang rendah sehingga mudah terbakar dan menyala. Seperti telah dijelaskan BPOM RI sebelumnya, bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon), kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori dapat terbakar/menyala jika disulut dengan api.
  3. Disekitar kita terdapat banyak bahan pangan yang mudah terbakar, seperti terigu, kopi bubuk, kopi-krimer, merica bubuk, cabe bubuk, kopi instant, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, kentang. Hal ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi.
  4. BPOM RI melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dan memberikan nomor izin edar (MD atau ML) yang dicantumkan pada labelnya. Apabila produk pangan sudah memiliki nomor izin edar BPOM RI, berarti produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat.
  5. BPOM RI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan cek “KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk Obat dan Makanan. Pastikan kemasannya dalam kondisi baik, baca informasi pada labelnya, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa.

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, twitter @HaloBPOM1500533, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia."

Baca: Launching Dua Buku, Achmad Dhofir Zuhry Angkat Kehidupan Pesantren dengan Cara Berbeda

Baca: Sule Kuliah S2 di Kota Malang Pakai Uang dari Hasil Pengolahan Sampah

Melalui penjelasan tersebut, bisa diambil kesimpulan serupa pada berbedarnya video kopi yang terbakar itu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved