Persib Bandung
Hukuman Bagi Persib Bandung Resmi Ditetapkan PSSI, Mulai Laga Home di Kalimantan Hingga Denda
Hukuman bagi Persib Bandung itu telah disampaikan secara terbuka melalui situs resmi PSSI hari ini, Selasa (2/102018).
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM -Setelah sepekan berlalu, PSSI melalui Komisi Displin (Komdis) akhirnya menetapkan sanksi atau hukuman bagi Persib Bandung terkait insiden tewasnya suporter jelang laga Persib Bandung vs Persija Jakarta 23 September 2018 lalu.
Hukuman bagi Persib Bandung itu telah disampaikan secara terbuka melalui situs resmi PSSI hari ini, Selasa (2/102018).
Hukuman yang diberikan bagi Persib Bandung berlaku untuk klub, suporter hingga Panpel dan pihak pengamanan pertandingan.
Dari hasil sidang Komisi Disiplin, telah disimpulkan ada beberapa pelanggaran kode disiplin.
Beberapa pelanggaran yang dimaksud yakni, suporter Persib melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM (pertemuan teknis), melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas sebelum pertandingan.
Komdis juga menilai, panitia penyelenggara pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
Terkait dengan pelanggaran ini, Komisi Disiplin memutuskan memberikan hukuman kepada klub Persib Bandung berupa sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 .
Bukan itu saja, hukuman juga masih berlaku untuk kompetisi musim 2019.
Persib harus menjalani pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
Untuk suporter dan penonton, Komdis juga memberikan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
Sementara untuk panitia penyelenggara pertandingan, sanksinya adalah menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.
Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).
Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun
Adapun untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepakbola di wilayan Republik Indonesia seumur hidup.
“Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, maka PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1."kata Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria melalui situs resmi PSSI.