Blitar

Sebelum Dicabuli Ayah Kandung, Korban Ternyata Pernah Dicabuli Oknum Guru Ngajinya

Sebelum dicabuli oleh bapaknya, korban sudah pernah dicabuli oleh oknum guru ngajinya. Sekarang pelakunya buron

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Achmad Amru Muiz
surya malang/Samsul Hadi
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira menunjukkan barang bukti kasus pencabulan yang dikakukan ayah terhadap anak kandungnya, Selasa (2/10/2018). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - K (17), korban pencabulan oleh bapak kandungnya, Romadon (42), sebelumnya sudah pernah menjadi korban pencabulan yang dilakukan orang lain. Sebelumnya, korban K pernah dicabuli oleh guru ngajinya.

"Sebelum dicabuli oleh bapaknya, korban sudah pernah dicabuli oleh oknum guru ngajinya. Sekarang pelakunya buron," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Selasa (2/10/2018).

Heri mengatakan, polisi malah lebih dulu menerima laporan kasus pencabulan terhadap korban yang dilakukan guru ngajinya. Tetapi, saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku sudah kabur. Pelaku merupakan pendatang di kampung korban.

"Pelaku pertama bukan warga asli di tempat tinggal korban, dia pendatang," ujarnya.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Polisi meminta keterangan ke sejumlah saksi termasuk korban dan ibunya. Sebab, warga di sekitar tempat tinggal korban juga curiga terhadap ayah korban.  Warga curiga, ayah korban juga mencabuli korban.

"Korban pernah cerita ke tetangga, selain guru ngajinya, ayahnya juga pernah mencabulinya. Kami langsung menangkap ayahnya. Sekarang, pelaku lainnya masih buron," kata Heri.

Sebelumnya, Romadon (42), tergolong ayah berkelakuan bejat. Warga Desa Plosoarang, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, ini tega mencabuli K (17), yang tak lain anak kandungnya sendiri.

Romadon mengaku sudah 10 kali mencabuli putri sulungnya dari dua bersaudara itu. Pria berperawakan kecil ini mulai mencabuli anaknya sejak Juli 2017. Akibat perbuatannya, kini Romadon harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved