Surabaya

KPK Benarkan Ada Kepala Daerah Diamankan Dalam OTT Pemkot Pasuruan

Saat ini, petugas KPK sudah mengamankan enam orang, sejumlah uang dan barang bukti perbankan dari OTT tersebut

Editor: Achmad Amru Muiz
surya malang/Galih Lintartika
KPK menyegel sejumlah ruang kantor Pemkot Pasuruan, Kamis (4/10/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengonfirmasi ada kepala daerah yang ikut diperiksa terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kota Pasuruan.

Febri mengatakan, saat ini petugas sudah mengamankan enam orang, sejumlah uang dan barang bukti perbankan dari OTT tersebut.

"Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat. Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut," kata Febri kepada TribunJatim.com, Kamis (4/10/2018).

Untuk proses pemeriksaan sendiri, Febri mengatakan, masih berjalan di kantor kepolisian terdekat.

Untuk pemeriksaan berikutnya, lanjut Febri, akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta.

"Untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa disampaikan saat ini. Selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers," ucapnya.

Seperti diketahui Kamis (4/10/2018) pagi KPK melakukan OTT di lingkungan Pemkot Pasuruan.

Sejumlah ruangan telah disegel KPK, mulai dari Ruang Wali Kota Pasuruan, ruang staf ahli bidang hukum dan politik dan ULP, serta ruang layanan bagian pengadaan kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Pasuruan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved