Pasuruan

KPK Geledah Rumah Dinas Walikota Pasuruan, Cari Bukti Tambahan Dugaan Korupsi

Sejumlah tim dari KPK disebar secara serentak ke sejumlah titik untuk mencari alat bukti tambahan atas kasus dugaan suap

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Achmad Amru Muiz
surya malang/Galih Lintartika
Proses penggeledahan ruang perkantoran oleh KPK di Pemkot Pasuruan dijaga aparat kepolisian bersenjata lengkap, Sabtu (6/10/2018) 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya melakukan penggeledahan di ruang kerja Walikota Pasuruan Setiyono, tapi juga rumah dinas Walikota, Sabtu (6/10/2018) siang.

Tim KPK masuk ke dalam rumah dinas yang sudah ditinggalkan Setiyono sejak dua hari yang lalu.

Sejumlah tim dari KPK yang disebar secara serentak. Mereka disebar ke sejumlah titik untuk mencari alat bukti tambahan atas kasus dugaan suap pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu - Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT–KUMKM) oleh Tersangka Setiyono dan tiga temannya.

Kamis lalu, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ada empat orang yang diamankan dan sudah ditetapkan tersangka, mereka adalah Setiyono, Walikota Pasuruan, Dwi Fitri Nurcahyo, plh Kepala Dinas PUPR, Wahyu Tri Hardianto, pegawai honorer Dinas PUPR, dan Muhammad Baqir, pihak swasta.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan penggeledahan. Dari kejauhan terlihat mereka sedang memeriksa semua ruangan yang diduga kuat masih tersimpan data dan atau bukti - bukti lainnya. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved