Pasuruan
KPK Geledah Rumah Dinas Walikota Pasuruan, Cari Bukti Tambahan Dugaan Korupsi
Sejumlah tim dari KPK disebar secara serentak ke sejumlah titik untuk mencari alat bukti tambahan atas kasus dugaan suap
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya melakukan penggeledahan di ruang kerja Walikota Pasuruan Setiyono, tapi juga rumah dinas Walikota, Sabtu (6/10/2018) siang.
Tim KPK masuk ke dalam rumah dinas yang sudah ditinggalkan Setiyono sejak dua hari yang lalu.
Sejumlah tim dari KPK yang disebar secara serentak. Mereka disebar ke sejumlah titik untuk mencari alat bukti tambahan atas kasus dugaan suap pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu - Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT–KUMKM) oleh Tersangka Setiyono dan tiga temannya.
Kamis lalu, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ada empat orang yang diamankan dan sudah ditetapkan tersangka, mereka adalah Setiyono, Walikota Pasuruan, Dwi Fitri Nurcahyo, plh Kepala Dinas PUPR, Wahyu Tri Hardianto, pegawai honorer Dinas PUPR, dan Muhammad Baqir, pihak swasta.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan penggeledahan. Dari kejauhan terlihat mereka sedang memeriksa semua ruangan yang diduga kuat masih tersimpan data dan atau bukti - bukti lainnya.