Korban Mutilasi Jurang Pacet Cangar
Hasil Forensik Identifikasi Korban Mutilasi Belum Tuntas, Jasad Tak Utuh Akan Diserahkan ke Keluarga
Pihak Polres Mojokerto masih menunggu hasil forensik untuk memastikan terkait kelengkapan tubuh korban mutilasi
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Polres Mojokerto bersama ahli forensik melakukan identifikasi jenazah korban mutilasi, di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Kabupaten Sidoarjo, Senin (8/9/2025).
Keluarga korban dihadirkan untuk kepentingan dalam proses forensik tersebut.
Baca juga: PENGAKUAN Alvi Maulana Buang Puluhan Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Jurang Pacet-Cangar Mojokerto
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, seluruh bagian tubuh korban TAS (25) warga Desa Made, Kecamatan/ Kabupaten Lamongan telah berada di RS Bhayangkara Pusdik, Porong, Sidoarjo.
Jenazah korban dalam kondisi tidak utuh, nantinya akan diserahkan kepada pihak keluarga yang berasangkutan usai seluruh proses forensik rampung.
"Sudah berada di rumah sakit Bhayangkara untuk kita laksanakan, forensik yang tentunya dikemudikan waktu akan segera diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan," kata Ihram di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025).
Ihram menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil forensik untuk memastikan terkait kelengkapan tubuh korban mutilasi.
Penyidik Sat Reskrim Polres Mojokerto juga sudah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait penanganan forensik.
"Kita tunggu hasil forensik," ucap dia.
Baca juga: BREAKING NEWS : Identitas Korban Mutilasi di Pacet-Cangar Mojokerto Adalah Wanita Asal Lamongan
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menjelaskan, proses forensik dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus ini.
Pemeriksaan DNA dari keluarga yang bersangkutan dan lainnya.
"Pastinya kita selesaikan dulu dari uji forensik yang dilakukan oleh ahli, jika hasilnya sudah keluar dan pasti maka akan segera kita komunikasikan dengan pihak keluarga korban," tukas Fauzy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.