Lamongan

Bobol Warung Bakso dan Jarah 6 Tabung Elpiji di Lamongan, Warga Blora Diciduk Polisi

Setelah diintrograsi oleh petugas, pelaku mengakui bahwa barang yang dibawanya (6 tabung elpiji) adalah hasil curinannya.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: eko darmoko
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Supartin (49) warga asal Jalan Nusantara Kelurahan Jetis, Kabupaten Blora Jawa Tengah bertempat tinggal di Desa Geger Kecamatan Lamongan Jawa Timur harus meringkuk di sel Tahanan Polsek Kembangbahu Lamongan.

Tersangka tepergok sedang membobol warung bakso dan menjarah enam tabung gas elpiji 3 kilogram.

"Tersangka ditangkap warga Sabtu (6/10) dini hari kemarin saat sedang mengangkut 6 tabung elpiji curiannya," ungkap Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Harmuji, Minggu (7/10/2018).

Pelaku ditangkap dua orang saksi, Heru (43) dan Bejo Suhartono (38) warga setempat yang memergoki tersangka.

Kecurigaan saksi saat pulang kerja,  semula didasari saat melihat tersangka pada dini hari sedang mengendap-endap di belakang warung bakso milik Taeso (55) warga Desa Pelang Kecamatan Kembangbahu.

Dua saksi kemudian mencoba untuk memantau dari kejauhan TKP.

"Saat keluar dari belakang warung, kok membawa karung sepertinya berisi barang berat," ungkap saksi, Heru.

Saksi kecurigaannya semakin kuat kalau itu pencuri. Yakin dan tak ingin kehilangan jejek pelaku, kedua saksi ini bergegas membuntuti pelaku.

Pelaku ditanya oleh kedua saksi, namun  pelaku berbelit saat menjawab pertanyaan saksi. Bahkan tersangka mengaku kalau sedang berjalan-jalan. Dan tidak mengakui apa sedang ia lakukan.

Padahal kedua saksi melihat sendiri saat pelaku mengendap-endap di belakang warung milik korban.

Tahu pengakuan tersangka Supartin bohong. Kedua saksi  ahkirnya  membawa tersangka  ke rumah kepala desa setempat dan dilanjutkan hingg ke Polsek Kembanmgbahu. 

Setelah diintrograsi oleh petugas, pelaku mengakui bahwa barang yang dibawanya (6 tabung elpiji tiga kilogram, red) adalah hasil curinannya.

Modus pencuriannya terungkap, dan pelaku mengakui pencurian tersebut dilakukan dengan cara  merusak gembok pintu warung bakso menggunakan linggis kecil.

Kini penyidik sedang mengembangkan penyidikan pada tersangka. "Barangkali ada perbuatan serupa seperti yang dilakukan tersangka. Ini sedang dikembangkan," kata Harmuji.

Barang bukti hasil curiannya diamankan polisi dan tersangka masih diperiksa intens oleh penyidik.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved