Pilpres 2019

Dua Koordinator Tim Jokowi-Ma'ruf di Jatim Bermasalah dengan KPK, Begini Reaksi Machfud Arifin

Dua kepala daerah di Jatim yang juga menjadi koordinator tim kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin.

Editor: yuli
bobby constantine koloway
MANTAN KAPOLDA JATIM - Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin menerima SK Penetapan Tim Pemenangan untuk Wilayah Jawa Timur, Rabu (19/9/2018) di Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua kepala daerah di Jatim yang juga menjadi koordinator tim kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pertama, Wali Kota Pasuruan, Setiyono, yang tertangkap tangan saat menerima uang sogok Rp 115 juta dari kontraktor Muhamad Baqir.

Kedua, Bupati Malang, Rendra Kresna, yang sedang diusut terkait indikasi kasus DAK Pendidikan tahun 2011 dan dana kampanye.

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin di Jatim, Machfud Arifin, mengakui, keduanya memang koordinator wilayah TKD. 

"Kebetulan sajalah karena kasusnya itu kan sebelum masuk di struktural TKD, jadi tidak ada hubungannya dengan tugasnya di TKD," kata Machfud, Selasa (9/10/2018).

Selain itu, Machfud juga tidak khawatir kasus hukum keduanya akan memberikan citra buruk bagi TKD dan Jokowi-Ma'ruf.

"Saya rasa tidak, karena ini kan masalahnya person to person ya," ujarnya.

Lebih lanjut, sebagai Ketua TKD, Machfud dengan tegas memastikan bahwa siapa saja dalam struktural TKD yang sudah menjadi tersangka kasus apapun akan dikeluarkan dari TKD.

"Secara otomatis, seperti Wali Kota Pasuruan pasti kamk ganti kalau sudah tersangka, sedangkan untuk Pak Rendra kan sudah mengundurkan diri," lanjut Machfud. Sofyan Arif Candra Sakti

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved