Surabaya
DPRD Jatim Pilih Geser Rp 19 Miliar Anggaran Kunjungan Luar Negeri, Dialihkan ke Pos Apa ?
Melalui berbagai tahapan pembahasan P-APBD Jatim 2025, besaran anggaran Kunjungan ke Luar Negeri itu disebut digeser untuk sejumlah pos lain.
Laporan : Yusron Naufal Putra
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - DPRD Jatim saat ini menghapus anggaran kunjungan luar negeri yang sedianya menelan biaya hampir Rp 19 Miliar.
Melalui Perubahan APBD Jatim 2025, anggaran belasan miliar itu digeser ke program lain.
Penghapusan kunjungan luar negeri ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf.
Ia mengungkapkan, bahwa upaya tersebut dilakukan lantaran pemerintah pusat sebelumnya juga menghapus kunjungan luar negeri.
"Sekarang itu kan ada moratorium dari presiden terkait kunjungan ke luar negeri, maka kita juga menindaklanjuti instruksi itu," kata Musyafak saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Jatim, Rabu (3/9/2025).
Pada APBD Jatim 2025 sebelumnya pos anggaran untuk kunjungan luar negeri mencapai hampir Rp 19 Miliar. Kini, melalui berbagai tahapan pembahasan P-APBD Jatim 2025, besaran anggaran itu langsung digeser untuk sejumlah pos lain.
Dengan bergesernya anggaran itu, baik dewan maupun Pemprov tidak bisa lagi melakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri atau PDLN yang dibiayai oleh APBD.
Musyafak mengatakan, pergeseran anggaran itu dilakukan ke program yang menyentuh masyarakat langsung.
Sebab, dewan turut melihat bahwa kondisi ekonomi saat ini memang sulit.
Banyak masyarakat yang mengeluh pendapatan ikut seret.
Belum lagi, pengangguran yang memang perlu terus menjadi atensi.
Sehingga, pergeseran anggaran itu diharapkan bisa membantu masyarakat.
"Dengan adanya moratorium itu kami di DPRD sama sekali baik eksekutif maupun legislatif kita take down semua untuk kunjungan ke luar negeri. Kita kembalikan untuk program kemasyarakatan yang menyentuh langsung dan bisa dirasakan oleh masyarakat," ungkapnya.
Di sisi lain, dalam merespons dinamika yang saat ini terjadi, Musyafak meminta agar anggota DPRD Jatim bisa menjaga diri.
Fakta-fakta Aturan 1 Rumah Maksimal 3 KK di Surabaya, Tidak Relevan Bagi Perkampungan Padat Penduduk |
![]() |
---|
Aturan 1 Rumah Maksimal 3 KK Mulai Diterapkan di Surabaya, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Inilah Jenis Daun yang Disebut Bisa Melawan Kanker, Hasil Temuan Peneliti Unair Surabaya |
![]() |
---|
Trans Jatim Koridor Malang Raya Diluncurkan November 2025, DPRD Berharap Polemik Secepatnya Tuntas |
![]() |
---|
Ada 59 Tidak Lolos, Selebihnya 21.532 Orang PPPK Paruh Waktu Pemprov Jatim Tunggu SK Pengangkatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.