Kota Batu
Wali Kota Batu Stop Izin Bangun Hotel Baru Kecuali Hotel Bintang Lima
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan pihaknya sudah menghentikan perizinan baru pembangunan hotel di Kota Batu.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Tahun 2019 mendatang dipastikan jumlah investasi di Kota Batu bakal berkurang. Hal itu dikarenakan Pemkot Batu membatasi atau bahkan mengurangi pembangunan hotel di Kota Batu. Padahal sejauh ini nilai investasi di Kota Batu cenderung naik.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan pihaknya sudah menghentikan perizinan baru pembangunan hotel di Kota Batu. Walaupun disatu sisi banyak yang mengantri persetujuan izin membangun hotel di Batu.
Dewanti mengungkapkan tindakan itu diambil untuk mempertimbangkan sudah banyaknya kamar di Kota Batu yang disewakan. Kamar itu dari berbagai macam penginapan, mulai dari hotel, villa, homestay, dan lainnya. "Kalau yang sudah punya izin dari lama oke tidak apa-apa. Tapi yang baru ini dipending dulu. Kami juga mempertimbangkan apa yang jadi usulan dari PHRI, kalau di Batu ini sudah memiliki banyak kamar," kata Dewanti saat ditemui, Selasa (16/10).
Namun lanjutnya, di sisi lain jika memang sudah banyak kamar, ia meminta kepada hotel yang sudah ada agar meningkatkan fasilitasnya. Diperbarui dengan meningkatkan pelayanan. Menurutnya wisatawan yang datang ke Kota Batu ini memilih tempat istirahat untuk menginap yang nyaman. Tidak hanya nyaman tetapi juga lengkap dengan fasilitasnya.
Disatu sisi Dewanti juga sangat berharap ada hotel atau tempat penginapan yang layak dan bagus untuk wisatawan. "Ya memang salah satu alasan mengapa diberhentikan izin pembangunan hotel baru itu karena persaingan. Banyak yang memilih tempat penginapan yang baru karena lebih bagus, nyaman," ungkapnya.
Jika sudah seperti itu, pihaknya juga tidak tinggal diam. Ia mengungkapkan kalau jalan alternatifnya adalah memberikan izin pembangunan hotel berbintang lima saja. Jika ada yang mengajukan izin pembangunan hotel dibawah Bintang lima, tidak akan diterima.
Karena akan menambah persaingan hotel yang sudah ada. "Itu mungkin alternatifnya, jadi biarlah hotel Bintang lima kebawah yang sudah ada di Batu. Karena di Batu ini hotel Bintang lima baru satu, Golden Tulip itu. Itu masih kami pelajari jalan alternatif ini," kata ibu tiga anak ini.
Alternatif itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan nilai investasi di Kota Batu. Ketua DPRD Batu Cahyo Edi Purnomo menambahkan jika memang pemberian pembatasan pembangunan hotel, tidak perlu lagi memikirkan nilai investasi. Karena sudah jelas nilai investasi akan menurun jika hal itu dilakukan.
"Tetapi kalau ada jalan alternatifnya, hanya mengizinkan hotel Bintang lima yang boleh didirikan di Kota Batu, harusnya fokus dulu ke hotel yang sudah ada. Mampukah mereka bersaing dengan hotel Bintang lima," kata Cahyo.
Karena, lanjutnya, hotel yang sudah ada di Batu ini hanya mengandalkan sejarah hotel dan tempat yang dekat dengan lokasi wisata. Menurutnya setiap hotel juga memiliki sasaran yang berbeda-beda.
"Fokus dulu dengan meningkatkan fasilitas hotel yang bukan Bintang lima. Dengan mempromosikan lokasi, semisal hotel A ada di lokasi wisata apa. Dekat dengan tempat wisata, hotelnya bersejarah, dan lainnya. Masalah investasi bisa nanti dicari hal lain yang berpotensi meningkatkan nilai investasi," ungkapnya.