Universitas Kanjuruhan Malang

LL Dikti Berharap Pieter dan Keonta Bisa Bersinergi

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) VII Jatim terus menyoroti konflik internal dua kubu di Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama).

Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
benni indo
Kepala LLDikti VII Jatim, Prof Suprapto 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) VII Jatim terus menyoroti konflik internal dua kubu di Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama). Kepala LLDikti VII Jatim, Prof Suprapto, mengatakan, konflik itu seharusnya bisa diselesaikan dengan baik. Hal itu dikatakan Suprapto saat berkunjung Polres Malang Kota, Kamis (18/10/2018).

"Jadi saya sudah bicara dengan Kapolres dan Kapolsek Sukun bahwa kondisi seperti itu tidak boleh terjadi karena akan merugikan kampus," katanya, Kamis (18/10/2018).

Suprapto mengatakan, sesuai dengan arahan Kemenristekdikti bahwa kewenangan Unikama sepenuhnya diserahkan kepada PPLP-PT PGRI pihak Christea. Namun, LL Dikti tetap akan memonitor setiap langkah yang diambil oleh yayasan.

"Oleh kementerian kan diberikan ke yayasan, ya silakan nanti diatur," imbuhnya.

Meski begitu, LL Dikti akan meminta pertanggungjawaban atas semua kebijakan yang diambil yayasan, termasuk melantik Pjs Rektor Koenta Adji Koerniawan.

"Semua akan dikembalikan ke mandat ke yayasan. Mandat itu kekuatannya. Tapi itu harus dengan kebijakan, jangan grusa-grusu," imbaunya.

Suprapto tak ingin masalah internal kampus Unikama ini terus berlanjut. Hal terburuk apabila konflik tak kunjung berhenti adalah pencabutan izin operasional kampus. Tentu hal itu akan berdampak lebih panjang lagi.

Karena itu, Ia pun meminta rektor Pieter Sahertian bersinergi dengan yayasan karena semua keputusan ada di tangan yayasan. Serta Pjs Rektor Koenta Adji diharap segera memilih rektor definitif.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved