Sidoarjo
Pria Sidoarjo Ini Sudah 6 Kali Masuk Penjara, Terakhir Terjerat Kasus Pembunuhan
Pemuda Sidoarjo ini sudah 6 kali masuk penjara. Terakhir, dia terjerat kasus pembunuhan.
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO – Andre (34) ditangkap anggota Polresta Sidoarjo karena diduga terlibat dalam pembunuhan Nikko Anggrian (22).
Pria yang akrab disapa Bidan itu memberi pengakuan mengejutkan saat rilis di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (18/10/2018).
Pria asal Desa Kemuning, Kecamatan Tarik, Sidoarjo ini sudah enam kali masuk penjara.
“Sebelumnya sudah lima kali masuk penjara. Kalau sama sekarang, berarti sudah enam kali masuk penjara,” kata Andre.
( Baca juga : Ya Ampun! Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Tas Kresek Dibuang di Tumpukan Sampah di Surabaya )
Pria bertato tersebut dua kali mendekam di Lapas Sidoarjo.
Dia juga sudah dua kali mendekam di Rutan Medaeng.
Lalu dia mendekam di Lapas Mojokerto satu kali.
“Kasusnya macam-macam. Ada pencurian ayam, mencuri ponsel, rokok, dan sebagainya,” tambahnya.
( Baca juga : Kebakaran Rumah Parkir, 52 Motor Siswa SMKN 1 Surabaya Hangus Terbakar )
Terkait pembunuhan Niko, Andre sudah membawa sangkur sejak dari rumah.
“Sekarang kami masih mengembangkan kasus ini. Termasuk soal motor yang dipakai tersangka itu hasil kejahatan atau tidak,” kata Kombespol Himawan Bayu Aji, Kapolresta Sidoarjo.
Polisi terpaksa menembak dua kaki Andre. Sebab, pria yang bekerja sebagai sopir ini membawa pisau saat hendak ditangkap petugas.
Andre juga berusaha melawan petugas.
( Baca juga : Pura-pura Jadi Pengamen, 3 Pria Asal Surabaya Ini Malah Mencuri Ponsel di Kios Bensin )
“Tersangka tidak menghiraukan tembakan peringatan. Kami terpaksa melumpuhkan tersangka,” kata Kombespol Himawan Bayu Aji.
“Dia ditangkap saat hendak ke rumah keluarganya di Krian,” tambahnya.
Kasus pembunuhan ini bermula saat Andre keluar rumah bersama pacarnya menggunakan motor Mega Pro pada Sabtu (13/10/2018) malam.