Surabaya

Demi Beli Susu untuk Anak, Pasutri Asal Surabaya Ini Jual Barang Haram

Demi membeli susu anak, pasutri asal Surabaya ini malah menjual barang haram sejak 2 bulan lalu.

Editor: Zainuddin
TribunJatim.com/Nur Ika Anisa
Priyo Susanto (36), dan Erika Setiana (26) setelah ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Anggota Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap Priyo Susanto (36), dan Erika Setiana (26) di rumahnya di Jalan Krukah Lama, Surabaya, Senin (1/10/2018).

Pasangan suami istri (pasutri) ini diduga terlibat peredaran sabu di Surabaya.

“Pasutri ini diduga mengedarkan sabu. Si istri bekerja sama dengan suami untuk mengedarkan sabu,” kata Kompol Yusuf Wahyudiono, Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (23/10/2018).

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Wanita Tertabrak KA di Surabaya sampai Razia Satpol PP )

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 26 poket sabu seberat 60 gram, dan uang Rp 46 juta.

Polisi juga menemukan empat pipet berisi sabu seberat 14,3 gram, dua timbangan, dan sekop.

“Sebagian barang bukti ditemukan di tas dompet hitam dan di kamar tersangka,” kata Yusuf Wahyudiono.

( Baca juga : DPRD Jatim Soroti 2 Kecelakaan yang Libatkan KA di Surabaya )

Pasutri ini sudah dua bulan mengedarkan sabu.

Erika mengaku terpaksa menjual sabu karena butuh uang untuk membeli susu anaknya yang masih berusia dua bulan.

Selama ini Priyo hanya bekerja sebagai tukang service.

( Baca juga : Jadwal Lengkap Pekan 27 Liga 1 2018, Arema FC Vs Bhayangkara Digelar Rabu 24 Oktober Sore )

Sedangkan Erika bertugas mengasuh tiga anaknya.

“Kami butuh uang untuk membeli susu,” kata Erika.

Pasutri ini mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial DL di Madura.

( Baca juga : LINK LIVE STREAMIG Persela Lamongan vs Barito Putera Selasa 23 Oktober 2018, Jam Kick Off 18.30 WIB )

Pasutri ini bisa membeli sabu seberat antara dua sampai tiga gram.

Pasutri ini juga pemakai sabu. Sedangkan sebagian besar sabu itu diedarkan untuk mendapat keuntungan.

Sebelum ditangkap, pasutri ini membeli puluhan gram sabu yang kemudian dibagi menjadi 26 poket kecil.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved