Surabaya

Ngaku Sebagai Dukun, Pria Asal Pasuruan Ini Perdayai Banyak Wanita di Sejumlah Kota di Jatim

Banyak cara penipu untuk memperdayai korban. Seperti yang dilakukan pria asal Pasuruan di beberapa kota ini.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
Facebook.com.
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Ahmad Fuadi (43).

Pria asal Desa Ngabar, Keraton, Kabupaten Pasuruan ini diduga menjadi pelaku utama penipuan berkedok dukun pengobatan.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela menjelaskan tersangka bekerja sama dengan tiga tersangka lain untuk menipu korban.

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Ada Tiga Kebakaran, dan Mayat Mengapung di Laut Madura )

Dalam dua tahun beraksi, komplotan ini sudah menipu di Jember, Pasuruan, Trenggalek, dan sebagainya.

“Mayoritas korbannya adalah perempuan setengah baya yang ingin disembuhkan dari berbagai penyakit,” kata Leo kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (26/10/2018).

Komplotan ini selalu menyewa mobil rental untuk keliling mencari korban di pedesaan.

( Baca juga : Usianya Baru 18 Tahun, Tapi Remaja Ini Sudah Terlibat dalam 3 Penjambretan di Surabaya )

Setelah bertemu wanita yang memakai perhiasan, komplotan menghampiri korban.

Kepada korban, tersangka mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit secara singkat melalui pusaka bertuah.

Setelah korban percaya, korban dibawa ke dalam mobil untuk diberikan kotak yang disebut berisi benda pusaka.

( Baca juga : 14 Perguruan Silat Ikuti Parade 1.400 Pendekar, Wujudkan Kabupaten Madiun Kampung Pesilat )

Sebagai penggantinya, korban harus mencopot seluruh perhiasan yang dikenakannya.

“Tersangka mengambil perhiasan dan harta benda berharga milik korban.”

“Setelah itu tersangka meninggalkan korban di pinggir jalan,” ungkapnya.

( Baca juga : Prediksi Skor Indonesia vs Jepang, Besok 28 Oktober 2018 Jam 19.30 WIB )

Terbongkarnya aksi penipuan ini setelah polisi menerima banyak laporan dari korban.

Awalnya polisi menangkap tiga tersangka yang merupakan anggota komplotan pimpinan Fuadi tersebut di Pasuruan.

“Saat beraksi, tersangka ganti-ganti komplotan atau anggota,” jelasnya.

( Baca juga : Erick Tohir: TKD Jawa Timur Bisa Jadi Inspirasi Daerah Lain Di Pemenangan Pilpres 2019 )

Selain itu, tersangka selalu pindah kota setelah berhasil mendapat satu korban.

Dalam kasus ini, polisi menyita pakaian yang digunakan tersangka untuk pura-pura menjadi dukun, sabuk warna hitam, tas selempang warna hitam, dan peci warna hitam.

“Setiap tersangka mendapat bagian sebesar Rp 2 juta dari hasil penipuan itu,” kata Leo.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved