Surabaya
Tiga Pelajar Pesta Sabu-sabu di Pinggir Rel Kereta Api
Mereka ditangkap ketika berpesta narkoba di Jalan Krembangan dekat perlintasan rel Kereta Api Kecamatan Krembangan.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Tandes menangkap tiga pelajar SMA di Surabaya. Mereka terbukti menyalahgunakan sabu-sabu.
Mereka ditangkap ketika berpesta narkoba di Jalan Krembangan dekat perlintasan rel Kereta Api Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
Identitas ketiga tersangka di bawah umur itu adalah YS (16) warga Jl Beringin Telaga Sambikerep, AS (16) warga Sememi dan AD (16) warga Sambikerep.
Kapolsek Tandes Kompol Kusminto menjelaskan, ketiganya terbukti membawa satu sabu-sabu seberat 0,46 gram.
"Ketiga tersangka membeli sabu-sabu patungan berharga Rp 150 ribu," ucap Kusminto saat dihubungi SuryaMalang.com, Senin (29/10/2018).
Kusminto mengatakan ketiga tersangka ini menjalani tes urine narkoba untuk keperluan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Mereka terbukti positif mengkonsumsi barang terlarang.
"Tercatat ketiga pelajar ini sudah dua bulan memakai sabu-sabu," ungkapnya.
Mirisnya, kata Kusminto, ketiga pelajar ini membeli sabu-sabu menyisihkan uang sekolah yang diberikan kepada orang tuanya.
"Mereka patungan membeli sabu masing-masing Rp 50 ribu," jelasnya.
Adapun barang bukti disita satu poket sabu-sabu seberat 0,46 gram dan satu unit motor Vario 125 warna hitam S 6038 ZQ milik tersangka.
"Kasus pelajar bawa sabu ini masih kami kembangkan dugaan ada pelaku lain yang dikenal tersangka," imbuhnya.