Breaking News

selebrita

Hotman Paris Beri Kuliah Singkat Soal Tanggung Jawab Perusahaan Dalam Kecelakaan Pesawat

Baru-baru ini Hotman Pari memberikan kuliah hukum singkat terkait tanggung jawab perusahaan dalam kecelakaan pesawat.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Hotman Paris 
SURYAMALANG.com – Baru-baru ini Hotman Pari memberikan kuliah hukum singkat terkait tanggung jawab perusahaan dalam kecelakaan pesawat.
Kuliah singkat itu dia berikan dalam sebuah video yang diunggahnya di akun instagramnnya.
Kala itu Hotman Paris tampak sedang menikmati secangkir kopi di sebuah kedai.
Hotman Paris memang dikenal cukup aktif dalam bersosial media, terutama instagram.

Baca: Ahmad Dhani Sebut Irwan Mussry Minta Ijin Dirinya Sebelum Nikahi Maia Estianty

Baca: Prediksi Skor Persipura vs Persebaya Surabaya Liga 1 Selasa 30 Oktober di Stadion Mandala, Jayapura

Tak jarang pengacara kondang ini memberikan motivasi-motivasi hidup dalam unggahan-unggahannya di instagram.
Tujuan Hotman Paris memberikan kuliah singkat terkait tanggung jawab perusahaan dalam kecelakaan pesawat itu cukup simpel.
Hotman Paris merasa banyak keluarga korban yang tidak tahu apa yang harus dilakukan saat keluarga mereka menjadi korban kecelakaan pesawat.
Dia pun mengungkapkan bahwa saat terjadi kecelakaan pesawat, tanggung jawab tak hanya jatuh kepada maskapai penerbangan saja.
Namun juga pihak perusahaan yang meproduksi pesawat terkait.

Baca: Link Live Streaming Persipura Jayapura Vs Persebaya Surabaya Hari Ini Kick Off Jam 13.30 WIB

Baca: Head to Head dan Prediksi Susunan Pemain Persib Vs Bali United, Selasa 30 Oktober 2018 Malam

Dalam videonya Hotman Paris menceritakan tentang study kasus kecelakaan pesawat yang terjadi 20 tahun yang lalu.
Saat itu menurutnya ada salah seorang anggota keluarga korban yang menuntut ganti rugi.
Hal ini perlu digali lebih dalam lagi terkait penyebab pasti dari kecelakaan pesawat yang terjadi.
Jika penyebabnya adalah cacat pabrik maka perushaan pembuat pesawat lah yang harus memberikan ganti rugi pada keluarga korban.
“Salam kopi Joni.”
“Kuliah hukum pagi ini adalah apa tanggung jawab dari perushaan pemilik penerbangan dan pabrikan (pembuat pesawat, red.”

Baca: Head to Head dan Prediksi Susunan Pemain Persib Vs Bali United, Selasa 30 Oktober 2018 Malam

Baca: Inilah Kriteria Pemain Incaran Arema FC untuk Musim 2019

“Dua puluh tahun lalu ada pengacara dari Amerika datang ke Indonesia untuk menemui ahli waris Indonesia yang keluarganya korban meninggal kecelakaan pesawat di Amerika.”
“Dan ternyata ahli waris tersebut berhasil mendapatkan ganti rugi dari pabrikan pesawat.”
“Oke, jadi tanggung jawab itu tidak terbatas yang ada dalam undang-undang.”
“Terutama kalau ada unsur kelalalian.”

Baca: Inilah Kriteria Pemain Incaran Arema FC untuk Musim 2019

Baca: Dua Begal Sadis Dilumpuhkan Di Tuban, Modus Rampas Motor Korban Dijalan Sepi

“Kalau pesawat baru berarti ada dua kemungkinan.”
“Human eror atau memang cacat pabrik.”
“Selamat berjuang para keluarga,” kata Hotman Paris dikutip dari video di aku instagramnya.
Video Hotman Paris dalam disaksikan di link berikut ini:
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved