Surabaya

Penjambret Mengaku 3 Kali Beraksi tapi Polisi Temukan 107 Keping Memory Card dan SIM Card

Polisi menyita sekitar 107 keping memori card dan SIM card dari rumah tersangka penjambret, Teguh Suwignyo (37).

Editor: yuli
nur ika anisa
PENJAMBRET DAN PENADAH - Arif Chairul (35) dan Sofa Sugianto (22) turut dibekuk polisi lantaran kasus penadahan handphone curian dari Teguh Suwignyo (37) yang ternyata mengumpulkan ratusan memory card dan SIM card. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polisi menyita sekitar 107 keping memori card dan SIM card dari rumah tersangka penjambret, Teguh Suwignyo (37), warga Karangan II, Surabaya.

Selain itu, polisi juga menyita tas, jaket, helm dan sepatu yang kerap digunakan tersangka menjarah handphone korban.

Barang bukti tersebut identik dengan pakaian yang digunakan tersangka saat aksinya terekam CCTV.

Tersangka mengaku hanya tiga kali beraksi di wilayah Surabaya. Ia menjambret handphone korban yang sedang berboncengan.

"Dari kartu-kartu itu kami duga tersangka banyak kali melakukan aksinya. Kami yakin lebih dari yang diakuinya," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Selasa (30/10/2018).

Setelah merampas handphone korban, pelaku menjual handphone itu ke penadah langganannya.

Kedua penadah tersebut juga dibekuk polisi.

Sementara SIM card dan memory card ia kumpulkan. Uang hasil kejahatannya diakui untuk kebutuhan sehari-hari. "Tiga kali saya jual untuk kebutuhan sehari-hari," kata dia. Nur Ika Anisa

BERITA SEBELUMNYA: Penjambret Berkali-kali Terekam CCTV, Inilah Tampang dan Identitasnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved