Sidoarjo

Komplotan Bandit Ganjal Mesin ATM di Rest Area Tol Sidoarjo Terbongkar, Gasak Saldo Rp 135 Juta

Tiga orang diringkus setelah beraksi di rest area Tol Sidoarjo arah Surabaya dan menggasak uang korban hingga Rp 135 juta. 

Penulis: M Taufik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/M TAUFIK
GANJAL ATM - Polisi menggiring tiga tersangka pelaku pencurian uang bermodus ganjal mesin ATM. Mereka beraksi di rest area Tol Sidoarjo - Surabaya.  

Ringkasan Berita:
  • Komplotan bandit dengan modus ganjal mesin ATM tertangkap oleh petugas Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.
  • Komplotan ini berasala dari Lampung dan ditangkap saat kabur ke Magelang
  • Mereka beraksi di rest area Tol Sidoarjo arah Surabaya dan menggasak uang korban hingga Rp 135 juta. 

 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Komplotan bandit yang biasa beraksi dengan modus ganjal mesin ATM tertangkap oleh petugas Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.

Mereka diringkus setelah beraksi di rest area Tol Sidoarjo arah Surabaya dan menggasak uang korban hingga Rp 135 juta. 

Baca juga: Polwan Polresta Sidoarjo Bersih-bersih Musala Bersama Warga di Porong Sidoarjo

Komplotan ini berjumlah enam orang.

Tiga tersangka sudah berhasil diringkus polisi dan tiga orang lainnya masih buron alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Mereka beraksi pada 24 Oktober 2025 kemarin di rest area KM 753 Jalan Tol Sidoarjo - Surabaya. Korbannya seorang warga asal Tanggulangin, Sidoarjo,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Rabu (19/11/2025). 

Dalam aksinya itu, tersangka M bersama dengan tersangka ES dan MU melakukan aksinya dengan cara mengganjal mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi.

Saat itu, terdapat korban MK, pria berusia 66 tahun warga Tanggulangin, menjadi korban karena memasukkan kartu ATM-nya untuk melakukan transaksi di sana. 

Saat korban kesulitan, tersangka M mendekati korban berpura-pura membantu guna menukar kartu ATM milik korban.

Sementara tersangka ES juga seakan membantu dengan posisi di samping kanan korban sambil mengintip PIN korban. 

“Sedangkan tersangka MU berada di belakang korban sambil mengintip PIN kartu ATM korban,” ungkap Kapolres. 

Karena tidak bisa bertransaksi, korban pindah ke mesin ATM lainnya. Dari sini korban mengetahui dirinya telah menjadi korban pencurian.

Dia gagal melakukan pengambilan uang, tapi pas disek rekeningnya, saldo berkurang. 

"Korban mengecek lewat M-Banking ternyata ada transaksi transfer ke rekening BCA atas nama DPS senilai Rp 100.000.000 dan ke Bank BRI atas nama FFN senilai Rp. 20.000.000 dan terdapat penarikan tunai di ATM sebanyak Rp 15.000.000," lanjutnya.

Korban pun melapor ke polisi. Dan dari laporan itu, tim Opsnal Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tiga orang tersangka tersebut di Magelang.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved