Surabaya

Geledah Rumah Tersangka Penjambretan di Surabaya, Polisi Temukan Ratusan Memori dan Sim Card

Teguh diduga terlibat dalam penjambretan di sejumlah lokasi. Sebelum ditangkap polisi Surabaya, Teguh sempat menjadi buruan polisi selama 1 bulan.

Editor: Zainuddin
TribunJatim.com/Nur Ika Anisa
Aksi penjambretan di Surabaya yang terekam CCTV. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Anggota Unit Resmob Polrestabes Surabaya menangkap Teguh Suwignyo (37) di Krian, Sidoarjo.

Pria asal Karangan II Surabaya ini diduga terlibat dalam penjambretan di sejumlah lokasi.

Sebelum ditangkap, Teguh sempat menjadi buruan polisi selama sebulan.

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Pencuri Apes, Temuan Ular 3 Meter, dan Operasi Zebra 2018 )

“Tersangka bisa menyasar pengendara motor yang berboncengan sambil membawa ponsel.”

“Tersangka langsung merampas ponsel itu,” kata Iptu Bima Sakti di Polrestabes Surabaya, Kanitresmob Polrestabes Surabaya, Selasa (30/10/2018).

Tersangka mengaku baru berakhir tiga kali, yaitu di Bubutan, dan Prapen.

( Baca juga : Ledakan Bondet di Pasuruan Lukai Korip yang Akan Mencuri Motor di Teras Rumah )

Aksi tersangka sempat terekam CCTV.

Setelah mendapat barang, tersangka menjual barang hasil penjambretan itu ke Arief Chairul (35), dan Sofa Sugianto (22).

“Tersangka beraksi sendiri. Sedangkan dua tersangka lain adalah penadah,” kata Bima.

( Baca juga : Razia Operasi Zebra Semeru 2018 di Mapolres Blitar Kota, 10 Polisi Kepergok Melanggar )

Dalam kasus ini, polisi menyita ratusan memori ponsel dan sim card yang diduga milik korban penjambretan.

Polisi menemukan ratusan memori dan sim card ini di rumah Teguh Suwignyo.

Polisi juga menyita tas, jaket, helm, dan sepatu yang kerap digunakan tersangka untuk beraksi.

( Baca juga : Klasemen Liga 1 2018 Terbaru Pekan 28, Arema FC Aman, Persib & Persebaya Tertinggal )

Barang bukti tersebut identik dengan pakaian yang digunakan tersangka saat aksinya terekam CCTV.

“Berdasar kartu itu, kami menduga tersangka sering beraksi,” terang Bima Sakti.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved