Tuban
Usai Menikah, Pria Asal Tuban Ini Langsung Berpisah dengan Istrinya, Kasus Pengeroyokan Jadi Pemicu
Biasanya pasangan akan hidup bersama usai prosesi pernikahan. Namun, pria Tuban ini harus berpisah dengan wanita pujaan yang baru dinikahinya.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TUBAN – Setiap pasangan pasti mengidamkan pernikahan.
Biasanya pasangan akan hidup bersama usai prosesi pernikahan.
Namun, Suntoro (45) harus berpisah dengan perempuan pujaannya, Sipuk, usai prosesi akad nikah, Selasa (13/11/2018).
( Baca juga : Kisah Bujang Berusia 64 Tahun yang Nikahi Nenek Berusia 56 Tahun di Tuban )
Usai menikah, pria asal Desa Ngandong, Grabagan, Tuban ini harus kembali ke tahanan Polres Tuban.
Suntoro adalah tersangka kasus pengroyokan terhadap tetangganya.
“Usai ijab kobul, saya kembali ke tahanan,” kata Suntoro kepada SURYAMALANG.COM.
( Baca juga : Kehabisan Bekal, 2 Pria Asal Blora Ini Merampok di Gresik, Tapi Gagal )
Namun, Suntoro mengaku senang bisa melangsungkan pernikahan.
Sebab, Suntoro sudah menyiapkan pernikahan ini sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya senang. Apalagi nikahnya gratis karena dibiayai Pemkab Tuban,” ujarnya.
( Baca juga : Tilang Online Segera Berlaku di Kota Malang, Ini Lokasi CCTV-nya! )
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Iwan Hari Purwanto menyatakan nikah yang dilakukan tersangka ini merupakan bentuk dispensasi.
“Tersangka dijerat pasal 170 KUHP atas kasus pengroyokan.”
“Usai menikah, tersangka harus kembali ke tahanan Polres,” kata Iwan.
( Baca juga : Dari 5.119 Pelamar CPNS 2018 di Kabupaten Malang, Hanya 219 Orang yang Lulus )
Sekedar diketahui, Suntoro bersama anaknya MA (16) menggeroyok tetangganya, Mujiono (31).
Kasus pengeroyokan ini saat Suntoro dan MA berada di rumah pada Senin (5/11/2018).
Tiba-tiba mereka mendengar Mujiono membunyikan musik dengan suara keras.
( Baca juga : Dari 7 Sasaran Operasi Zebra Semeru 2018, Hanya 1 Pelanggaran yang Tak Ditemukan di Kota Malang )
Awalnya Suntoro menegur Mujiono. Namun, Mujiono malah memukul MA.
Akhirnya Suntoro melukai Mujiono menggunakan senjata tajam.
Kini bapak dan anak itu harus menjalani hukum di Mapolres.