Surabaya

Baru Berusia 17 Tahun, Remaja Asal Surabaya Ini Sudah Terlibat Kasus Pencurian dan Kepemilikan Sabu

Baru berusia 17 tahun, tapi remaja asal Surabaya ini sudah terlibat kasus pencurian dan kepemilikan sabu.

Editor: Zainuddin
Istimewa
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Selalu waspada ketika berada di tempat keramaian di Surabaya.

Anggota Polsek Krembangan telah menangkap remaja berinisial ER (17).

Remaja asal Dupak Masigit, Surabaya ini diduga mencopet ponsel milik penonton drama kolosal Surabaya Membara pada 9 November 2018 lalu.

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Ada 3 Kasus Pembuangan Bayi, dan Kecelakaan 5 Kendaraan )

ER diduga mencuri ponsel milik bocah berinisial WD (13).

Saat itu ER dan WD sama-sama naik truk usai nonton Surabaya Membara.

“Lokasi pencuriannya di Jalan Demak. Tapi tersnagka ditangkap di Tambak Asri beberapa hari setelah kejadian,” kata Kompol Esti S Oetami, Kapolsek Krembangan, Jumat (16/11/2018).

( Baca juga : 6 Tim Punya Peluang Jadi Juara Liga 1 2018, Mantan Pelatih Arema Ini Ungkap 3 Kandidat Terkuat )

Korban sadar ponselnya hilang setelah tersangka turun dari truk.

Korban melihat tersangka melintas di Jalan Tambak Asri tiga hari kemudian.

Kemudian korban minta tolong warga untuk menangkap ER.

( Baca juga : Daftar Pemain Persela yang Patut Diwaspadai Arema FC dalam Derbi Jatim Malam Nanti )

Lalu warga menggiring ER ke Balai RW setempat.

Kemudian polisi datang ke lokasi, dan menangkap tersangka.

Saat menggeledah tersangka, polisi menemukan sabu seberat 0,4 gram di saku celana tersangka.

( Baca juga : Link Live Streaming Persela Lamongan vs Arema FC Hari Ini Jumat 16 November 2018 Jam 18.30 WIB )

“Saya jual ponselnya seharga Rp 800.000, dan saya pakai uangnya untuk membeli sabu,” kata ER.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved