Malang Raya

BKN RI Pertimbangkan Sistem Ranking untuk Penuhi Kuota ASN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyusun skema baru untuk mengantisipasi tidak terpenuhinya kuota kebutuhan ASN.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana di Kota Malang 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyusun skema baru untuk mengantisipasi tidak terpenuhinya kuota kebutuhan ASN.

Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana mengaku akan mempertimbangkan sistem perangkingan agar kebutuhn ASN terpenuhi.

Bima memilih sistem ranking daripada harus menurunkan standar passing grade.

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Ada 3 Kasus Pembuangan Bayi, dan Kecelakaan 5 Kendaraan )

Menurutnya, passing grade yang sudah ditetapkan sudah disesuaikan dengan mekanisme kebutuhan pegawai di masa mendatang.

“Semoga keputusan akan ditandatangani malam nanti. Kalau sudah ditandatangai, keputusan itu akan menjadi lembaran negara dan berlaku mulai Senin nanti,” ujar Bima kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (16/11/2018).

Menurut Bima, passing grade di setiap wilayah berbeda.

( Baca juga : Antar Perak FC Jadi Juara Piala Malaysia 2018, Eks Arema Ini Hanya Bisa Gigit Jari )

Dia mencontohkan persentase passing grade di Kementrian Lembaga (KL) sebesar 20 persen lebih.

Sedangkan persentase passing grade di daerah barat sekitar 3 persen.

“Artinya, soal itu tidak ada masalah. Namun ketika diterapkan di daerah, peserta yang lulus jeblok.”

( Baca juga : Link Live Streaming Indosiar Persela Vs Arema FC Jumat 16 November 2018 Kick Off Jam 18.30 WIB )

“Ini PR bagi kami untuk membuat standar agar bisa bersaing baik antar daerah,” imbuh Bima.

Bima berharap banyak peserta yang memenuhi passing grade.

Bima mengakui penyelenggaraan tes CPNS 2018 hari pertama memang ada sejumlah kendala teknis.

( Baca juga : Baru Berusia 17 Tahun, Remaja Asal Surabaya Ini Sudah Terlibat Kasus Pencurian dan Kepemilikan Sabu )

Menurut Bima, ASN harus memiliki kompetensi tinggi karena tantangan Indonesia dalam 10 hingga 20 tahun lagi akan berbeda.

Kemajuan teknologi dan pola berpikir manusia menuntut ASN  agar bisa memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Jadi ASN harus bisa melaksanakan beban tanggung jawab.”

( Baca juga : Perincian UMK 2019 di 38 Kabupaten/Kota se-Jatim, Tertinggi Rp 3,8 Juta, Terendah Rp 1,7 Juta )

“Soal itulah yang mencerminkan sikap dan tanggungjawab ASN ke depan,” tegasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved