Surabaya
Kelanjutan Kasus Vlog Idiot, Ahmad Dhani Hadirkan Dua Saksi Ahli ke Polda Jatim
Terkait adanya 'vlog idiot', berkas penyidikan dugaan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani Prasetyo, dinyatakan hampir lengkap
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Terkait adanya 'vlog idiot', berkas penyidikan dugaan kasus pencemaran nama baik yang menjerat pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetyo, dinyatakan hampir lengkap.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim, Akhmad Yusep Gunawan.
Akhmad mengungkapkan, beberapa saksi juga telah diperiksa.
Baca: Terkait Kasus Vlog Idiot, Ahmad Dhani Serahkan Ponselnya ke Polda Jatim
Baca: Inilah Pembelaan Ahmad Dhani soal Ucapannya Terkait Banser Idiot di Video Instagram
Menurutnya, ada dua saksi yang meringankan, yang didatangkan khusus oleh Ahmad Dhani.
Kedua saksi itu pun telah dimintai keterangan pada Senin lalu (19/11/2018).
“Kemarin (Senin, 19/11/2018), ada dua saksi (dari pihak Ahmad Dhani) yang sudah diperiksa,” beber Akhmad kepada awak media, Selasa (22/11/2018).
Akhmad menambahkan, tak hanya kedua saksi itu saja, untuk hasil uji laboratorium forensik pun juga dipastikan akan keluar.
Kata Akhmad, pihaknya telah memastikan hasil itu akan keluar pada pekan ini.
Dua orang tersebut merupakan saksi ahli yang didatangkan Dhani.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ahmad Dhani Prasetyo resmi menjadi tersangka atas ucapannya “idiot” saat aksi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu.
Ucapan Ahmad Dhani dalam 'vlog idiot' itu pun viral di media sosial. Kemudian, ada pihak yang tak terima dengan ujaran itu.
Selanjutnya, atas kasus 'vlog idiot' ini, Ahmad Dhani pun dilaporkan pihak kontra itu ke Mapolda Jatim.
Dua saksi ahli telah dihadirkan musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani Prasetyo kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
Menurut Dirreskrimsus Polda Jatim, Akhmad Yusep Gunawan, keduanya merupakan saksi ahli dalam bidang hukum pidana dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Benar, ada dua saksi ahli, yang ahli pidana dari Universitas Trisakti, sedangkan ahli ITE dari Kemenkominfo,” ungkap Akhmad.