Kabar Surabaya
Dua Kali Bobol Rumah Mantan Majikan di Surabaya, Ulah Choirurroji Terbongkar Saat Mencuri Ponsel
Choirurroji tega membobol rumah mantan majikannya di Surabaya. Tak hanya sekali, tapi sampai dua kali.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Choirurroji (31) ditangkap anggota Polsek Gayungan karena diduga membobol rumah mantan majikannya di Jalan Bambe, Dukuh Mananggal, Surabaya.
Kanitreskrim Polsek Gayungan, Iptu Philips R Ropung menjelaskan tersangka ke rumah korban sambil mengendarai motor Supra nopol L 4372 S.
Lalu tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu dapur.
( Baca juga : 3 Hari Jelang Wisuda, Mahasiswa Unair Tewas di Parkiran Apartemen The Peak Residence, Surabaya )
Saat itu rumah korban dalam kondisi sepi karena penghuni rumah sedang ke pasar.
“Tersangka mengambil ponsel milik korban yang di-cas di ruang belakang,” kata Philips kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (29/11/2018).
Lalu tersangka pelaku membawa ponsel curian itu ke counter ponsel di Bungurasih, Sidoarjo.
( Baca juga : Gara-gara Mobil Ngerem Mendadak, 2 Truk Terlibat Kecelakaan di Kepanjen, Sopir Truk Sampai Terjepit )
Rencananya tersangka akan menginstal ulang ponsel itu untuk menghilangkan jejak.
“Kemudian tersangka menjual ponsel curian itu,” ujarnya.
Terungkapnya kasus pencurian ini karena ada tetangga korban yang sempat melihat tersangka keluar dari rumah korban.
( Baca juga : Jadwal PSMS Medan Vs Persebaya Surabaya – Bajol Ijo Boyong 18 Pemain, Ada Nama Irfan Jaya )
Setelah mendapat informasi ini, korban lapor ke Polsek Gayungan.
Kemudian polisi menangkap tersangka.
“Ternyata tersangka juga pernah mencuri uang di rumah tersebut,” imbuhnya.
( Baca juga : Bursa Pemain Liga 1, Di Arema FC Muncul Wacana Barter Makan Konate dengan Marko Simic )