Malang Raya

Pemkot Malang Akan Konsultasi ke Kemendagri Soal Perampingan OPD dan UPT

Pemkot Malang akan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana perampingan OPD dan UPT.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
Pemkot Malang
Wali Kota Malang, Sutiaji 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pemkot Malang akan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana perampingan OPD dan UPT.

“Ada enam OPD yang akan dirampingkan. Juga UPT milik dinas,” kata Sutiaji, Wali Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (30/11/2018).

Menurutnya, perampingan bisa dilakukan asal serumpun.

“Tapi maksimal tiga urusan,” tambahnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved