Malang Raya
Pemkot Malang Akan Konsultasi ke Kemendagri Soal Perampingan OPD dan UPT
Pemkot Malang akan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana perampingan OPD dan UPT.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pemkot Malang akan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana perampingan OPD dan UPT.
“Ada enam OPD yang akan dirampingkan. Juga UPT milik dinas,” kata Sutiaji, Wali Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (30/11/2018).
Menurutnya, perampingan bisa dilakukan asal serumpun.
“Tapi maksimal tiga urusan,” tambahnya.
Berita Terkait