Minggu, 12 April 2026

Kota Malang

Program Makan Bergizi Gratis Diprediksi Serap Ratusan Tenaga Kerja di Kota Malang

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menambahkan bahwa jumlah tenaga kerja yang terserap melalui SPPG berbeda-beda, bergantung pada kapasitas dapur

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/BENNI INDO
KADISNAKER - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan saat ditemui di gedung DPRD Kota Malang, Selasa (30/9/2025). Ia menyebutkan, serapan tenaga kerja dapat mencapai ratusan orang seiring beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dijalankan di Kota Malang tidak hanya memberi manfaat langsung kepada pelajar, tetapi juga diproyeksikan mampu membuka lapangan kerja baru.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan menyebutkan, serapan tenaga kerja dapat mencapai ratusan orang seiring beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kalau kapasitas misalnya 10 ribu anak sekolah, ya bisa dihitung nanti. Kira-kira serapannya ratusan orang,” jelas Arif, Selasa (30/9/2025).

Namun ia menegaskan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari badan usaha penyelenggara SPPG terkait jumlah tenaga kerja yang direkrut.

Pengusaha SPPG bisa melaporkan ke Disnaker perihal jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan.

“Belum ada laporan resmi. Baru sekitar dua SPPG yang mengajukan perizinan ke kami, selebihnya masih proses,” ujarnya.

Menurutnya, setiap SPPG wajib melengkapi berbagai izin sebelum beroperasi, mulai dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), izin lokasi, hingga Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang juga dikeluarkan Dinas Kesehatan.

Selain itu, badan usaha juga diwajibkan melaporkan perjanjian kerja, status pekerja, sistem kontrak, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau perjanjian kerja itu penting, termasuk apakah pekerjanya sifatnya sementara atau tetap. Kami juga lihat apakah gaji yang diberikan sesuai UMK, serta jaminan ketenagakerjaan. Kalau ada yang tidak sesuai, pekerja bisa melapor kepada kami,” tegasnya.

Berdasarkan data sementara, angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Malang tercatat sebesar 6,2 persen, atau sekitar 30 ribu orang.

Disnaker mengakui upaya menekan pengangguran masih menjadi tantangan berat.

“Kami berusaha membuka lapangan kerja baru, salah satunya lewat investasi. Nanti di akhir Oktober, kami akan menggelar job fair di GOR Ken Arok untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan,” katanya.

Meski tidak masuk dalam kategori investasi daerah karena dibiayai pemerintah pusat, program MBG tetap dipandang strategis dalam menciptakan multiplayer effect.

Dengan kebutuhan produksi ribuan porsi makanan setiap hari, peluang kerja mulai dari juru masak, pengawas gizi, hingga tenaga distribusi diperkirakan semakin terbuka.

“Program MBG ini memang bukan investasi swasta, tapi dampaknya nyata pada penyerapan tenaga kerja lokal. Jadi tetap menjadi perhatian kami,” pungkasnya. 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved