Malang Raya

Perdagangan Dua Ekor Lutung Jawa Anakan Digagalkan Di Terminal Arjosari Kota Malang

Pelaku menjual kedua Lutung di sosial media. Lutung Jawa itu dijual seharga Rp 550 ribu per ekor. Pergerakannya di sosial media terpantau petugas.

Penulis: Benni Indo | Editor: Achmad Amru Muiz
Istimewa
Dua Lutung Jawa anakan yang berhasil diamankan oleh petugas BKSDA Jawa Timur. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menggagalkan aksi jual beli primata Lutung Jawa di Kota Malang, Rabu (28/11/2018). Lutung Jawa merupakan satwa yang dilindungi oleh negara dan tidak boleh diperjual belikan.

Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nandang Prihadi mengatakan, penggagalan jual beli satwa dilindungi itu  terjadi di Terminal Arjosari, Kota Malang. Dimana petugas SKW V1 Probolinggo bersama anggota RKW 22 Malang BBKSDA Jatim mengamankan dua ekor Lutung Jawa yang masih anakan.

Petugas berhasil menangkap seorang pelaku bernama Farid Kurniawan Santoso warga Blimbing, Kota Malang. Farid ditangkap beserta barang bukti sekitar pukul 22.30 WIB.

"Jadi, SKW V1 Probolinggo bersama anggota RKW 22 Malang BBKSDA Jatim selain mengamankan dua satwa dilindungi juga mengamankan penjualnya," kata Nandang, Sabtu (1/12/2018).

Dijelaskan Nandang, pelaku menjual kedua Lutung itu di sosial media. Lutung Jawa itu dijual seharga Rp 550 ribu per ekor. Pergerakannya di sosial media terpantau oleh petugas. Petugas pun kemudian berpura-pura menjadi pembeli.

Antara penjual dan pembeli membuat kesepakatan bertemu di Terminal Arjosari pada Rabu malam. Petugas yang menyamar pun datang ke Terminal Arjosari di Kota Malang.

Begitu pertemu Farid, petugas langsung memergoki barang bukti dan pelaku. Warga Kelurahan Bunulrejo itu pun ditangkap karena terbukti melakukan upaya jual beli primata langka yang dilindungi oleh negara.

"Saat ini Semua barang bukti dan tersangka kami serahkan Ke Polresta Malang untuk di tindak lanjut proses penyidikan," ungkapnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pihaknya telah melakukan proses penyidikan terhadap pelaku. Polisi tengah mendalami asal muasal pelaku mendapatkan Lutung Jawa tersebut.

"Pelaku diamankan personel BKSDA Jatim lalu diserahkan ke kami untuk proses penyelidikan. Nanti akan dirilis," pungkasnya.

Aktivis PROFAUNA, Swasti Prawidya Mukti mengatakan, habitat Lutung Jawa memang banyak ditemui di Jawa Timur. Khususnya bagian timur seperti Lumajang, Jember dan Banyuwangi.

“Kebanyakan Lutung yang dijual di mana-mana berasal dari Jawa Timur. Bisa jadi, orang-orang yang menjual di Jatim, untuk dijual ke daerah lain,” ujarnya.

Namun sejauh yang ia tahu, Lutung jawa belum sampai dijual ke luar negeri. Menurutnya, Lutung Jawa, khususnya yang masih anak menjadi daya tarik untuk dipelihara. Hal itu karena Lutung Jawa anakan secara fisik terlihat imut.

“Secara fisik, penampakannya memang lucu menurut para penghobi satwa. Terus warnanya bagus, dan mudah jinak,” bebernya.

Namun untuk mendapatkan Lutung jawa anakan ini, menurut Swasti Prawidya, pemburu harus membunuh induknya terlebih dahulu. Itu adalah cara untuk memancing agar anak Lutung Jawa keluar.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved