Kabar Kediri
Cinta Terlarang Riawan dengan Janda Kediri Berujung Penjara, Semua Gara-gara Uang dan BPKB Motor
Pura-pura menjalin cinta terlarang dengan janda, pria asal Kediri harus masuk penjara. Semua gara-gara uang dan BPKB.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Riawan (44) ditangkap anggota Polsek Gurah, Kabupaten Kediri karena diduga memperdayai kekasihnya, Supini (48).
Akibat ulah pria asal Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar itu, wanita berstatus janda tersebut harus kehilangan uang RP 700.000, dan BPKB motor.
“Tersangka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan,” jelas Aipda Yulianto kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (2/12/2018).
( Baca juga : Janda 44 Tahun Terlelap Usai Bercinta, Kekasih Gelapnya lalu Membalik Bantal dan . . . )
Kasus pencurian ini bermula saat Riawan menjalin hubungan gelap dengan Supini.
Bahkan pasangan cinta terlarang ini sudah seringkali bercinta di rumah Supini.
Terakhir, pasangan ini bercinta pada Minggu (25/11/2018). Setelah itu mereka tidur pulas.
( Baca juga : Ternyata Kita Sudah Ditipu Iklan Susu Kental Manis Selama Puluhan Tahun )
Saat Supini masih tertidur, Riawan bangun, dan mencuri uang dan BPKB motor milik Supini.
Setelah itu tersangka kabur tanpa memberi tahu korban.
Setelah bangun, Supini kaget ada uang dan dokumennya yang hilang.
( Baca juga : VIDEO : Striptis di Karaoke Maxi Brilian Blitar Digerebek Polda Jatim, Lihat Suasana Terkininya )
Akhirnya korban lapor ke Polsek Gurah.
Berdasar laporan korban itu, polisi menangkap tersangka.