Kabar Tulungagung
Stok Arak Malam Tahun Baru dari Tuban untuk Tulungagung
Total arak yang diamankan mencapai 295 botol kemasan 1,5 liter dan 240 botol kemasan 600 ml. Mereka mengangkut miras pakai mobil Suzuki APV W 665 RM
Penulis: David Yohanes | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Ratusan botol arak Tuban yang hendak dikirim ke Tulungagung berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tulungagung, Sabtu (8/12/2018) dini hari.
Dua orang juga ditangkap, yaitu Darminto (49) warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban dan Sri Hartatik (58) warga Desa/Kecamatan Kedungwaru.
Total arak yang diamankan mencapai 295 botol kemasan 1,5 liter dan 240 botol kemasan 600 ml. Sebuah mobil Suzuki APV W 665 RM yang digunakan mengangkut miras tersebut juga diamankan.
“Dari pelaku yang kami tangkap, semua minuman keras ini pesanan dan dipersiapkan untuk malam pergantian tahun,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, Minggu (9/12/2018).
Sumaji melanjutkan, sebelumnya sudah ada informasi tentang pengiriman arak asal Tuban. Saat diselidiki, kendaraan yang diinformasikan sudah ada di wilaiah Desa Krosok, Kecamatan Sendang.
Polisi segera nelakukan pengejaran, dipimpin Kasat Reskoba, AKP Suwancono. Sabtu pukul 04.00 WIB, mobil berwarna abu-abu itu bisa ditemukan.
Polisi segera menyergap dan memeriksa isi mobil. Benar saja, ada 14 kardus berisi todal 168 botol arak.
“Ada uang Rp 5.500.000 hasil penjualan juga kami sita. Darminto yang mengemudikan mobil, Sri diakui sebagai pemesan,” tambah Sumaji.
Polisi segera bergerak ke rumah Sri Hartatik yang ada di desa/Kecamatan Kedungwaru. Tidak ada miras di rumah Sri.
Namun setelah diinterogasi, perempuan ini mengaku mirasnya dititipkan di rumah saudaranya, di Perumahan Rimba Karya, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.
Polisi meluncur ke rumah yang disebutkan Sri. Di lokasi ini polisi menemukan 127 botol arak dalam kemasan 1,5 liter, dan 240 kemasan 600 ml. Setiap kardus berisi 12 botol.
“Pengakuan pelaku, untuk kemasan 1,5 liter dibeli seharga Rp 450.000, dan untuk kemasan 600 ml dibeli Rp 350.000,” ungkap Sumaji.
Sri kemudian mengecer kembali miras yang dibelinya. Setiap pembelian per botol, ia mengaku untung Rp 1000 hingga Rp 2000.
Sri sebenarnya punya pekerjaan sebagai penjual ayam goreng dan toko kelontong. Namun ia mengaku mencari penghasilan tambahan lewat penjualan miras ini.
Sementara Darminto mengaku mengirim arak berdasar pesanan. Polisi pun mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap pembeli selain Sri.
“Dugaan kami ada jejaring lain penjualan arak Tuban di Tulungagung. Itu yang ingin kami ungkap,” tegas Sumaji.
