Kabar Pasuruan
Peringati Hari Anti Korupsi, Aktivis PMII Pertanyakan Kasus UP DPRD Situbondo
Dalam aksi para mahasiswa menuntut dan mempertanyakan kelanjutan proses hukum kasus dugaan korupsi uang persediaan (UP) di DPRD Situbondo
Penulis: Izi Hartono | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, SITUBONDO - Puluhan aktivis mahasiswa Situbondo, menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Senin (10/12/2018).
Aksi damai para mahasiswa yang tergabung Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Abdurrahman Saleh Situbondo, dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia.
Selain itu, dalam.aksi para mahasiswa menuntut dan mempertanyakan kelanjutan proses hukum kasus dugaan korupsi uang persediaan (UP) di DPRD Situbondo yang telah menyeret bendahara dan staf di lingkungan DPRD Situbondo.
Dalam aksinya, para aktivis mahasiswa ini mendapat pengawalan dan pengamanan dari personil Kepolisian Resort Situbondo.
Setibanya didepan pintu masuk kantor Kejaksaan, para mahasiswa langsung berorasi dan meminta Kajari Situbondo untuk keluar dan menemui para mahasiswa.
Namun karena Kajari Situbondo tidak ada, para mahasiswa ditemui Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Situbondo.
Ketua PKC PMII Situbondo, Akhmad Juni mengatakan, aksi ini dalam rangka anti hari korupsi se dunia yang sejatinya jatuh pada tanggal 9 Desember 2018.
Menurutnya, aksi ini merupakan bentuk moral kepada Kejaksaan yang telah menjalankan tugasnya dengam baik untuk mengusut dugaan korupsi di DPRD Situbondo yang telah menetapkan dua orang tersangka.
"Analisis kita, bendahara san staf tugasnya hanya melakukan pencairan dana dan penerimaan SPJ. Proses itu harus melalui persetujuan ketua dan sekretaris DPRD. Jika terjadi keteledoran SPJ, maka itu ketua dan sekretaria DPRD harus bertanggungjawab ," kata Akhmad Juni kepada Suryamalang.com di sela aksi unjuk rasa.
Dikatakannya, ia menduga kasus UP sebesar Rp 500 juta ada keterlibatan oknum lain. "Untuk itu, kami menuntut kejaksaan mengusut tuntas kasus UP di DPRD tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Reza Aditya Wardana mengucapkan terima kasih atas kegiatan mahasiswa PMII Abdurrahman Saleh, karena telah memberikan dukungan moril yang besar terhadap kejaksaan dalam pemberantasan kasus korupsi yang ditangani.
Dikatakan, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti jika data-data yang kami miliki sudah lengkap dan valid.
"Tidak menutup kemungkinan akan menyusul keterlibatan yang lain," kata Reza.
Saat ditanya apakah kejaksaan memiliki data baru, Reza menjelaskan, pihaknya tidak dapat menjelaskan dan memberikan secara gamblang.
"Yang pasti dipersidangan akan terbuka semua," pungkasnya.
Usai berunjuk rasa di Kejaksaan Negeri Situbondo, para aktivis mahasiswa melanjutkan aksi demontrasi ke kantor wakil rakyat di jalan Kenanga, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo.