Kabar Trenggalek
Polisi Trenggalek Tembak Residivis asal Jakarta dan Banyumas
Keduanya adalah Irwan Sudirman asal Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur dan Feri Sukristian asal Gang Pasir Anyar
Penulis: David Yohanes | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek menangkap dua penjahat spesialis pembobol rumah kosong lintas kota.
Keduanya adalah Irwan Sudirman asal Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur dan Feri Sukristian asal Gang Pasir Anyar, Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Penangkapan keduanya buah dari kerja sama dengan Polres Tulungagung. Irwan dan Feri ditangkap pada Rabu (12/12/2018) di rumah kos mereka, di Tulungagung.
Polisi melumpuhkan mereka dengan tembakan di kaki, lantaran hendak kabur saat proses penangkapan.
“Mereka terakhir beraksi di Trenggalek di Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek,” terang Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, Kamis (13/12/2018).
Menurut Didit, keduanya adalah residivis. Irwan sudah enam kali masuk penjara , terakhir pada tahun 2015.
Sementara Feri sudah dua kali masuk penjara, terakhir pada tahun 2010 di Lapas Banyumas.
Korban yang dijarah rumahnya adalah Onang Herba Prasetyo. Kedua pelaku datang dengan modus menawarkan galvalum.
Onang tidak curiga, karena sebelumnya memang ada orang yang datang dan menawarkan galvalum.
Sekitar pukul 09.30 WIB Onang pergi menjemput anaknya yang sekolah. Namun saat pulang rumahnya sudah dalam keadaan berantakan.
"Tersangka naik dengan tangga, kemudian masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela,” tambah Didit.
Irwan dan Feri menggondol yang jutaan rupiah dari rumah Onang. Kini polisi meminta masyarakat yang merasa rumahnya pernah dibobol, untuk melapor.
Irwan dan Feri akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara.