Malang Raya
Jelang Natal dan Tahun Baru, Dishub Kota Malang Bentuk Tim Khusus untuk Urai Kemacetan
Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019, Dinas Perhubungan (Dishub) akan membentuk tim khusus guna mengurai kemacetan
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2019, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Malang akan membentuk tim khusus guna mengurai kemacetan.
Nantinya, tim khusus tersebut akan di tempatkan di lima tempat yang nantinya akan dibuatkan pos khusus menjelang Natal dan Tahun Baru 2019.
"Kami akan tempatkan tim khusus di lima tempat, yakni di Stasiun Kota Baru, depan Ramayana, Alun-Alun Kota Malang, depan Kantor Dishub dan di Jalan Bandung," ucap Kusnadi Kepala Dishub Kota Malang saat ditemui SURYAMALANG.COM, Senin (17/12/2018).
Kusnadi menambahkan, Dishub akan menurunkan 80 petugas yang nantinya akan bertugas secara bergantian.
Selain itu, Dishub juga akan melarang kendaraan berat memasuki Kota Malang pada H-7 malam tahun baru sampai H+3 tahun baru 2019.
Menurutnya hal itu, dilakukan berdasarkan aturan yang ada dan akan sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
"Semua ini sudah ada aturannya, dan kami akan mematuhi dan melaksanakan aturan tersebut, ucap Kusnadi.
Ia menambahkan, nantinya jika ada kendaraan berat yang ketahuan masuk ke Kota Malang, maka akan langsung ditindak dengan tegas.
Pelarangan dan pembatasan operasional kendaraan berat tersebut, dimaksudkan dalam upaya pengamanan lalulintas dan meminimalisir kemacetan yang ada di Kota Malang.
"Jadi gini, nantinya kami akan membahas semua ini di forum lalu lintas. Kami juga akan memasang rambu-rambu lalu lintas di berbagai tempat serta mengajak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk duduk bersama," ucapnya.