Kota Malang

Rapat Paripurna Hybrid Hingga Amankan Dokumen Penting, DPRD Kota Malang Antisipasi Isu Demonstrasi

Rapat paripurna DPRD Kota Malang bersama eksekutif terkait pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 tetap digelar dengan mekanisme hybrid.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
RAPAT HYBRID DPRD KOTA MALANG - Wali Kota Malang dan Ketua DPRD Kota Malang menunjukan dokumen pengesahan KUA-PPAS setelah melaksanakan rapat secara hybrid, Selasa (2/9/2025). Beberapa anggota DPRD mengikuti jalannya rapat secara langsung di ruang paripurna, sementara sebagian lainnya memilih hadir melalui sambungan daring. 

SURYAMALANG.COM, MALANG – DPRD Kota Malang mengambil langkah antisipatif dengan mengamankan sejumlah dokumen penting menyusul adanya informasi rencana aksi demonstrasi di kawasan Balai Kota Malang, Selasa (2/9/2025).

Upaya ini dilakukan untuk memastikan berkas-berkas vital yang berkaitan dengan keuangan dan legislasi tetap terjaga.

Seorang anggota DPRD Kota Malang menuturkan, langkah pengamanan dilakukan berdasarkan pengalaman saat aksi unjuk rasa sebelumnya. 

“Belajar dari kejadian kemarin, ketika demo sempat masuk ke dalam. Data-data itu digunakan untuk laporan anggaran dan pendataan perundang-undangan. Maka dari itu, memang ada beberapa berkas yang kami ungsikan terlebih dahulu sebagai bentuk antisipasi,” ujarnya.

Meski situasi di sekitar gedung dewan terpantau kondusif, pihak DPRD tetap menyiapkan langkah-langkah pengamanan. 

“Saya pribadi waspada saja, sebagai bentuk antisipasi. Karena setelah berkeliling, memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mengamankan dokumen,” tambahnya.

Di tengah kewaspadaan tersebut, aktivitas kedewanan tetap berjalan.

Selain itu, Rapat paripurna bersama eksekutif terkait pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 tetap digelar dengan mekanisme hybrid.

Beberapa anggota DPRD mengikuti jalannya rapat secara langsung di ruang paripurna, sementara sebagian lainnya memilih hadir melalui sambungan daring.

Langkah hybrid ini dipandang sebagai solusi agar proses pembahasan tetap berjalan lancar tanpa terganggu dinamika situasi di luar gedung dewan.

"Ini hanya untuk antisipasi saja," papar Amithya.

Sekwan DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal mengatakan sejumlah dokumen yang diamankan juga merupakan dokumen laporan pertanggungjawaban.

Dokumen itu sedang dalam pembahasan sehingga perlu diamankan.

"Dokumen SPJ yang sedang berjalan, kami amankan. Selebihnya nanti ke Ketua DPRD Kota Malang," ujarnya. (Benni Indo)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved