Selebrita

Berapa Tarif Endorse Nella Kharisma? ini 5 Fakta Terbaru soal Kosmetik Ilegal di Polda Jatim

Berapa Tarif Endorse Nella Kharisma? ini 5 Fakta Terbaru soal Kosmetik Ilegal di Polda Jatim

Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: eko darmoko
Kompas.com
Nella Kharisma Saat Datangi Polda Jatim, Selasa (18/12/2018) 

SURYAMALANG.com - Nella Kharisma, pedangdut asal Kediri mendatangi Polda Jatim, Selasa (18/12/2018)

Kedatangan Nella Kharisma ke Polda Jatim adalah untuk memenuhi panggilan terkait kasus endorse produk kecantikan ilegal.

Hal tersebut pun dibenarkan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan pada Selasa (18/12/2018) siang.

Rofik mengatakan, sampai saat ini hanya Nella saja yang mengkonfirmasi kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Yang konfirmasi hadir masih satu, kemudian yang satu lagi pada tanggal 20 Desember 2018 itu VV (Via Vallen), yang lainnya sudah ada surat panggilan kedua, masih dilakukan," beber Rofik, Selasa (18/12/2018).

Ramalan Cuaca Kota Malang Rabu 19 Desember 2018, Waspada Hujan Petir di Siang Hari

Bursa Transfer Liga 1 2019 - Madura United Inginkan Andik Vermansah, Tapi Sungkan dengan Persebaya

Update Teror Rumah Ruben Onsu, Isi Surat Ancaman Terungkap, Pesannya Singkat Hanya Tiga Kata

6 Fakta Kasus Pelemparan Batu di Rumah Ruben Onsu, dari Surat Ancaman Hingga Firasat Thalia

Rofik menambahkan, sejauh ini masih ada empat artis yang di panggil sebagai saksi.

Kata Rofik, penyidikan terhadap tersangka kosmetik berinisial KIL masih fokus pada pelanggaran undang-undang kesehatan dan perlindungan konsumen.

"Untuk UU kesehatan ini, prosesnya masih mengembangkan pada bahan bahan yang dijadikan produk ini dari mana, karena ada yang diproduksi di dalam dan luar negeri, ada juga yang dilarang untuk digunakan, atau boleh digunakan tapi harus dengan resep dokter," lanjut polisi dengan dua melati dipundaknya itu.

Berikut 5 fakta pemanggilan Nella Kharisma oleh Polda Jatim terkait kasus produk kecantikan ilegal:

1. Nella Kharisma jalani pemeriksaan dengan 30 pertanyaan

Pemeriksaan terhadap artis dangdut yang tengah naik daun, Nella Kharisma terhadap produk kecantikan ilegal Derma Skin Care (DSC) telah rampung.

Awak media memperoleh beberapa informasi terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ramalan Bintang Leo Rabu 19 Desember 2018, Bersiaplah untuk Bertemu Sosok Spesial Hari Ini

Begini Respon Nia Ramadhani Saat Sopir Pribadinya Minta Kenaikan Gaji Lewat Sang Manajer

Daftar Kode Paket Data Telkomsel 2018 Murah, Ada yang Untuk Ojek Online Mulai Dari Rp 1.000

Gisella Anastasia Dibuat Menangis oleh Sikap Gempi, Saat Hadapi Momen Peceraian

Terkait pemeriksaan yang dilakukan, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan, penyidik menyampaikan sekitar 30 pertanyaan terhadap Nella Kharisma.

Rofik menuturkan, fokus penyidik masih terkait permasalahan SOP untuk menerima endorse dan etika penerimaan endorse.

"Kemudian persyaratan legal formal yang akan di endorse, segmennya ada dua, yang diterima langsung oleh yang bersangkutan (Nella Kharisma) dan ada juga yang melalui manajemen," terang Rofik kepada awak media, Selasa (18/12/2018).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved