Kota Batu

8 Warga Kota Batu Ajukan Pencantuman ‘Kepercayaan’ di Kolom Agama E-KTP

Delapan orang mengurus pencantuman ‘kepercayaan’ dalam kolom agama di e-KTP Kota Batu sejak Agustus 2018.

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Zainuddin
Tribunnews
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU – Delapan orang mengurus pencantuman ‘kepercayaan’ dalam kolom agama di e-KTP Kota Batu sejak Agustus 2018.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu, Maulidiono mengatakan delapan orang tersebut mengurus pencantuman ‘kepercayaan’ karena kesadaran sendiri.

Anggota Polsek Singosari Bakar Tempat Judi Sabung Ayam di Desa Langlang, Kabupaten Malang

Delapan orang berasal dari Kelurahan Ngaglik, Kelurahan Sisir, Desa Tulungrejo, Desa Oro-oro ombo, dan Desa Bumiaji.

“Kami hanya melayani untuk pembuatan saja. Syaratnya adalah membawa Kartu Keluarga (KK), dan mengisi surat pernyataan,” kata Maulidiono kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (19/12/2018).

Acara Seru di Maharani Zoo dan Gua Lamongan Saat Libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019

Ada dua organisasi masyarakat yang menganut aliran kepercayaan di Kota Batu, yaitu PD Persatuan Warga Sapta Darma, dan Himpunan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (HPK) Kota Batu.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved