selebrita

Nella Kharisma Buka Suara Soal Bayaran Endorse Kosmetik Ilegal, Tak Sesuai Gosip Beredar

Pedangdut Nella Kharisma buka suara terkait bayaran endorse kosmetik ilegal, ternyata tak sesuai dengan gosip yang beredar.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
Surya Malang/ Tribun
Nella kharisma buka suara soal bayaran endorse kosmetik ilegal 

SURYAMALANG.com – Pedangdut Nella Kharisma angkat bicara terkait bayaran endorse kosmetik ilegal.

Untuk diketahui, sebelumnya Nella Kharisma telah dipanggil oleh Polda Jatim terkait endose kosmetik ilegal.

Tak hanya Nella Kharisma, beberapa publik figur yang lain juga turut terseret kasus endorse kosmetik ilegal.

Mereka juga turut diperiksa untuk keperluan memenuhi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

Penyidik telah menetapkan pemilik sekaligus pembuat kosmetik opolas Derma Skin Care berinisial KL sebagai tersangka. 

5 Fakta Nella Kharisma yang Jarang Tersorot, Dari Gosip Asmara Hingga Tarif Manggung yang Fantastis

Pemeriksaan Via Vallen Disamakan Dengan Nella Kharisma, Kasus Endorse Kosmetik Oplosan Polda Jatim

Hal ini lantaran kosmetin tersebut beredar tanpa izin edar dari dinas kesehatan dan BPOM.

Sebelumnya beredar kabar jika nilai kontrak make up tersebut adalah 15 juta rupiah.

Namun baru-baru ini pedangdut Nella Kharisma mengungkapkan kenyataan yang berbeda terkait gosip yang beredar.

Melansir dari Grid.id, mengungkapkan hal tersebut kala mendatangi Mapolda Jatim untuk memberikan keterangannya.

Nella dicecar 30 pertanyaan salam kurang lebih 6,5 jam di Mapolda Jatim.

Salah satu yang diungkapkan dalam keterangan adalah biaya endorse yang sebelumnya disebut berkisar 7 juta hingga 15 juta perminggu.

Menurut Nella Kharisma, biaya endorsemennya tak sebesar yang yang beredar. 

Nella Kharisma Diperiksa Terkait Endorse Kosmetik Oplosan, di Sini Posisi Via Vallen & Nia Ramadhani

Berapa Tarif Endorse Nella Kharisma? ini 5 Fakta Terbaru soal Kosmetik Ilegal di Polda Jatim

Diungkapkannya, biaya endorsemennya hanya berkisar 1,5 hingga 3 juta perminggu.

Perbedaan biaya tersebut membuat polisi akan membandingkan kembali data yang ada di TKP dengan keterangan para artis.

Untuk diketahui peredaran produk kecantikan oplosan nan ilegal diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (4/12/2018) lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved