Kabar Pasuruan
Terjaring Razia, 11 PSK Diciduk Dan Dibawa Ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan
Dalam operasi semalam, Satpol PP berhasil merazia 11 pekerja seks komersial (PSK) dan dua penjaga wisma.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan kembali merazia tempat prostitusi di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/12/2018) dinihari.
Dalam operasi semalam, Satpol PP berhasil merazia 11 pekerja seks komersial (PSK) dan dua penjaga wisma. 13 orang itu kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Satpol PP.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Yudha menjelaskan, dalam penangkapan ini, pihaknya memang sempat dibuat kerepotan. Ini setelah para PSK sempat bersembunyi di masing - masing wisma. Dan seolah-olah mereka tidak sedang menjajakan diri.
"Tapi untungnya, kami berhasil mengamankan mereka meskipun ada sebagian yang berhasil melarikan diri dan keluar dari wisma," katanya.
Yudha menerangkan, selain psk, pihaknya juga berhasil mengamankan penjaga wisma. Nah, penjaga wisma ini akan kami periksa lebih lanjut terkait penyedia jasa prostitusi.
"Kami akan kembangkan lebih lanjut, yang jelas operasi pekat ini kami lakukan dalam rangka penanggulangan pelacuran. Kami, pemerintah kabupaten menginginkan Tretes bersih dari tempat pelacuran. Makanya, kami terus razia," pungkasnya.