Kabar Surabaya
Halima Libatkan Dua Keponakannya dalam Bisnis Narkoba di Surabaya
Halimatus Sadiyah tega melibatkan dua keponakannya yang berinisial MM (17) dan MS (17) dalam bisnis narkoba di Surabaya.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Halimatus Sadiyah tega melibatkan dua keponakannya yang berinisial MM (17) dan MS (17) dalam bisnis narkoba di Surabaya.
Kini wanita asal Tanah Merah, Surabaya ini harus mendekam di penjara bersama dua keponakannya itu.
• Jalan Gubeng Surabaya Resmi Dibuka Kembali, Namun Tim Mitigasi Beri Himbauan Seperti Ini
Kasatresknarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Indra Mardiana mengatakan Halima sering minta dua keponakannya itu untuk mengambil sabu dari seseorang berinisial RN.
Lalu dua keponakannya itu diminta untuk mengedarkan sabu itu ke beberapa rekannya.
“Satu dari dua keponakannya itu masih pelajar,” kata AKBP Indra Mardiana, Kamis (27/12/2018).
• Usai Mencuri Mobil di Surabaya, Andre Sembunyi di Blitar
Kini polisi masih memburu RN.
Kepada polisi, Halima memberi sepoket sabu seharga Rp 1 juta.
Kemudian sabu itu dibagi menjadi dalam beberapa paket hemat (pahe).
• Video Viral Kecelakaan Ngeri di Jalan Raya Darmo Surabaya, Pengemudi Mobil Ternyata Mabuk
“Saya bilang ke dia (RN) bahwa sabu itu akan saya pakai sendiri,” kata Halima.