Malang Raya
Berikut ini Daftar Rumah Sakit di Jatim yang Putus Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Ada 4 di Malang
Berikut ini Daftar Rumah Sakit di Jatim yang Berhenti Layani Pasien BPJS Kesehatan, Ada 4 di Malang
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.com - Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Sundoyo angkat bicara soal banyaknya rumah sakit yang menghentikan layanan BPJS.
Hal tersebut disampaikan Sundoyo melalui teleconverence di acara Kabar Petang yang tayang di tvOne, Jumat (4/1/2019).
Sudoyo memaparkan, hal tersebut berkaitan dengan akreditasi dari rumah sakit.
Ia memaparkan, rumah sakit yang menghentikan layanan BPJS itu tidak memenuhi akreditasi yang distandardisasi oleh Kementerian Kesehatan.
"Ini terkait masalah akreditasi. Satu hal yang harus kami sampaikan, akreditasi ini berkaitan dengan pemberian mutu pelayanan."
"Warga negara itu berhak dapat pelayanan kesehatan yang layak, dan layak itu juga berarti bermutu," jelas Sudoyo.
• Arti dan Lirik Lagu EXO Dont Mess Up my Tempo, Berikut Terjemahan dalam Bahasa Indonesia
• Spesifikasi dan Harga Nokia 9 PureView yang Memiliki 5 Kamera Belakang
• Milan Petrovic Mantan Pelatih Arema FC Masih Pantau Berita Sepakbola Indonesia Dari Slovenia
• Bursa Transfer Liga 1 2019 - 2 Nama Pemain Asing Baru Diungkap, Keduanya dari Brasil
Sudoyo menerangkan, akreditasi adalah persyaratan wajib bagi rumah sakit untuk dapat bekerja sama dengan BPJS.
Karena, menurutnya, pemerintah diwajibkan untuk menyediakan fasilitas yang layak untuk masyarakat Indonesia.

Ia menegaskan, Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah mengirimkan surat edaran kepada rumah sakit, terutama yang bekerja sama dengan BPJS sebanyak tiga kali di sepanjang tahun 2018.
Namun, masih banyak yang belum juga mengakreditasi rumah sakitnya.
"Hari ini menkes (Menteri Kesehatan - red) akan merekomendasikan lagi agar mereka tetap akan segera melakukan akreditasi," tegasnya.
Sementara itu, untuk masyarakat pengguna layanan BPJS, Sudoyo menegaskan, agar tidak perlu merasa khawatir.
• Partai NasDem Jatim Berangkatkan Bantuan Warga Untuk Korban Tsunami Banten-Lampung
• Pekan Pertama Tahun 2019, Nilai Tukar Rupiah Menguat Rp 14.270 Per Dollar AS
• Harga BBM Pertamax & Pertalite Terbaru Setelah Diturunkan Mulai Sabtu 5 Januari 2018 Jam 00.00
• Truk Mogok dan Kepulkan Asap, Arus Lalu Lintas di Jembatan Brantas Jadi Macet
"Masyarakat tidak perlu kawatir, itu akan tetap dilayani."
"Dan hari ini setelah koordinasi dengan BPJS, ada beberapa RS yang belum diberikan rekomendasi itu akan direkomendasikan lagi setelah mereka berkomitmen akan segera melakukan akreditasi," paparnya.
Maksudnya, terang Sudoyo, nanti rumah sakit yang menghentikan layanan BPJS itu akan tetap bisa menerima pasien BPJS asalkan ada komitmen dari pihak rumah sakit untuk melakukan rekomendasi.