Kabar Surabaya
Demi Bisnis Narkoba di Surabaya, Pria Ini Rela Pecah Tabungan Rp 45 Juta
Demi bisnis narkoba di Surabaya, pria ini rela pecah tabungan sebesar Rp 45 juta.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sudarmaji (56) ditangkap anggota Polrestabes Surabaya karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja.
Untuk menjalankan bisnis narkoba ini, Sudarmaji memecah tabungannya yang berisi uang Rp 45 juta.
Kuli batu ini ditangkap di rumahnya di Sidotopo Wetan, Surabaya pada Minggu (6/1/2019).
Polisi menyita 21 poket sabu seberat 52,54 gram, lintingan ganja seberat 0,90 gram, paket ganja seberat 4,48 gram, dan beberapa plastik klip.
Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf Wahyudiono mengatakan tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial SM di Waru, Sidoarjo.
“Kami kami dalami keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini,” kata Yusuf, Selasa (8/1/2019).
Kakek dua cucu ini mendapat barang terlarang tersebut dari SL yang dikenal dari rekannya.
Sudarmaji membeli sabu dan ganja secara berangsur.
Sudarmaji mengawali bisnis haram ini setelah mendapat tawaran dari rekannya.
Tak lama kemudian Sudarmaji ditelepon SL.
Awalnya tersangka membeli satu ons sabu. Kemudian sabu itu dibagi menjadi beberapa poket untuk diedarkan.
Yusuf mengatakan tersangka terlibat peredaran narkotika sejak November 2018.
“Kami sedang berupaya mendalami lebih lanjut,” kata Yusuf.
Sementara itu, Sudarmaji mengaku ditelepon SL menggunakan privat number.