OTT Bupati Ponorogo Oleh KPK

BREAKING NEWS : UPDATE Kondisi Pringgitan Pasca KPK Umumkan OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Pantauan di Pringgitan (sebutan rumah dinas Bupati Ponorogo) di Jalan Alun-alun Utara, Kabupaten Ponorogo, Jatim terlihat sepi saat kabar OTT KPK

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/PRAMITA KUSUMA
PRINGGITAN - Pantauan di Pringgitan (sebutan rumah dinas Bupati Ponorogo) di Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim terlihat sepi, Jumat (7/11/2025) malam 
Ringkasan Berita:

 

Laporan : Pramita Kusumaningrum

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/11/2025).

Pantauan di Pringgitan (sebutan rumah dinas Bupati Ponorogo) di Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim terlihat sepi, Jumat malam.

Pintu ruang resepsionis yang biasa ditempati ajudan maupun lainnya terlihat tertutup. Padahal jika hari biasanya terbuka lebar.

Tidak ada aktivitas berarti di Pringgitan. Hanya terlihat beberapa Wartawan di lokasi untuk mengambil gambar.

Namun belum diketahui pasti apakah Kang Giri—sapaan akrab—Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ada di dalam Pringgitan atau tidak.

Beberapa menyebut Kang Giri ada di dalam.

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh pimpinan KPK

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa Bupati Ponorogoadalah salah satu pihak yang diamankan.

"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi Sugiri Sancoko salah satu pihak yang terjerat OTT.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kasus korupsi apa yang melatari operasi tangkap tangan ini. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Sugiri Sancoko.
 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved