Malang Raya
Cara Baca Informasi tentang Pohon yang Dipasang KTP di Kota Malang
Sejumlah pohon di kawasan Jl Ijen dan Jl Dempo , Kota Malang telah memiliki KTP, kependekan Kartu Tanda Pohon.
Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Sejumlah pohon di kawasan Jl Ijen dan Jl Dempo , Kota Malang telah memiliki KTP, kependekan Kartu Tanda Pohon.
Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah memasang KTP di sejumlah pohon yang berada di kawasan tersebut. Tujuannya, agar pohon-pohon yang berada di lahan milik Pemkot Malang terdata.
Selain itu, juga sebagai bahan informasi kepada masyarakat. Pasalnya, dalam KTP itu terdapat barcode yang jika discane, akan diarahkan ke sebuah situs di mana terdapat informasi tentang kondisi pohon.
SuryaMalang mencoba melakukan scan terhadap sebuah pohon di dekat Jl Ijen. Kemudian diarahkan ke subah situs www.cibors.com. Di sana, terdapat informasi mengenai nama ilmiah pohon, nama umum, bahkan hingga nama lokal.
Selain itu juga ada kondisi kesehatan pohon. Sebuah pohon Mahoni Daun Kecil yang terscan menunjukkan kalau kondisi kesehatannya itu sakit ringan dengan warna hijau muda.
Dalam informasi itu juga ada tinggi pohon, diameter dan lebar tajuk. Bahkan di keterangan terakhir ada keterangan eco-benefit yang menerangkan manfaat keberadaan pohon.
Plt Kepala Disperkim Kota Malang Diah Kusumadewi mengatakan, petugas dari Disperkim sudah memasang kartu tanda pohon semenjak akhir tahun 2018. Diah mengatakan, secara bertahap, pohon-pohon yang berada di lahan milik Pemkot Malang akan diberi KTP.
“Saat ini belum terdata jumlah pohon di Kota Malang. Dengan adanya KTP ini, nanti bisa diketahui jumlah pohon. Ya secara bertahap,” ujar Diah, Kamis (10/1/2019).
Ada sejumlah pohon seperti pohon palem, pohon mahoni dan pohon-pohon kecil lainnya. Kata Diah, status kesetahan pohon juga diperhatikan. Jika kondisinya kurang sehat, maka akan diberikan vitamin.
“Ya seperti manusia begitu, kalau misal kurang sehat diberi vitamin. Kalau sudah rapuh ya ditebang,” jelasnya.
Namun Disperkim belum bisa menambah KTP pada tahun 2019 ini. Direncanakan penambahan KPT dimulai kembali pada 2020.
“Kayaknya di PAK 2019 atau 2020 karena itu kayaknya kemarin tidak masuk di RKPD nya,” ujar Diah.
Aziz Ramdhani, seorang warga yang juga kebetulan berada di dekat pohon di Jl Ijen mengatakan cukup unik karena ada kartu tanda pohon. Ia tidak pernah menemui hal seperti itu sebelumnya.
“Keren juga ada kartu tanda pohon. Saya baru tahu ada beginian,” katanya.
Aziz pun lantas melakukan scan pada KTP yang menempal di pohon. Kemudian membaca informasi yang tertera. Menurutnya, informasi yang tertera cukup informatif.
“Saya baru tahu pohon Mahoni itu nama latinnya Swietenia Mahagoni. Pohon juga cukup tinggi karena keterangannya 22 meter,” jelas Aziz.
Bagi Aziz, keberadaan pohon sangat penting untuk mengimbangi polusi kota. Ia pun berharap, keberadaan KTP bisa meningkatkan kepedulian masyarakat akan keberadaan pohon.