Selebrita
Dari Aris Idol, Mantan Kekasih Syahrini, & Asisten Ivan Gunawan, Ini 3 Fakta Kasus Narkoba Beruntun
Dari Aris Idol, mantan kekasih Syahrini, dan asisten Ivan Gunawan, ini 3 fakta kasus narkoba yang tertangkap beruntun
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Dari Aris Idol, mantan kekasih Syahrini, hingga Asisten Ivan Gunawan, terungkap sederet fakta terkait kasus narkoba yang penangkapannya beruntun.
Diketahui penangkapan Aris Idol, mantan kekasih Syahrini, hingga Asisten Ivan Gunawan, itu terjadi dalam waktu yang berdekatan.
Lalu apa saja, fakta-fakta yang berhasil ditemukan polisi saat meringkus Aris Idol, mantan kekasih Syahrini, hingga Asisten Ivan Gunawan?, berikut ulasannya:
• Vanessa Angel Sudah Resmi Jadi Tersangka, Jane Shalimar Ungkap 2 Kata Ini Berulang-ulang
• Reaksi Nagita Slavina saat Raffi Ahmad Diprediksi akan Punya Banyak Wanita, Cuma Satu Gerakan
• Ramalan Bintang Gemini Kamis 17 Januari 2019, Akan Ada Hal yang Membuat Sensitif
1. Asisten Ivan Gunawan

Asisten Ivan Gunawan dengan inisial AJA ditangkap satuan tim Polda Metro Jaya pada Senin (14/01/2019).
Asisten Ivan Gunawan, AJA ini ditangkap di kamar kostnya di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dilansir dari Warta Kota, diketahui bila AJA bekerja sebagai asisten dari artis dan desainer kondang, Ivan Gunawan.
Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz membenarkan pihaknya mengamankan AJA.
"Iya benar, kita amankan seorang berinisial AJA di rumah kost No.1A kamar 23, Jalan H Najihun No.1A (Dwijaya) Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan," ungkap Erick.
"Beliau adalah asisten pribadi Ivan Gunawan," tambahnya.
• Selain Vanessa Angel, Inilah Daftar Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi Artis, Ada Nama Mucikari
• Curahan Hati Vanessa Angel Setelah Resmi Jadi Tersangka, Akui Depresi dan Tertekan
• Foto Telur Misterius di Instagram Pecahkan Rekor Dunia dengan Like Terbanyak, Ini Kisah di Baliknya
• Video Mesum Mojokerto, Sepasang Kekasih Sengaja Merekam Adegan Intim dan Beredar Luas via WhatsApp

Dari penangkapan tersebut, Erick mengungkapkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP.
"Dari TKP kami mengamankan barang bukti 1 paket serbuk kokain, 2 paket serbuk MDMA, dan 1 pil ekstasi," ujarnya seperti dikutip dari TribunJakarta.com
Pihak kepolisian menyebut akan memanggil Ivan Gunawan dalam waktu dekat untuk menyelidiki apakah sang artis ikut terlibat dalam kasus barang haram ini.

Ivan Gunawan rencananya akan datang ke Polres Jakarta Barat pada Kamis (17/1/2019).
"Ivan Gunawan akan segera dipanggil dan diperiksa keterangannya sebagai saksi," kata Erick.