Selebrita
Dari Aris Idol, Mantan Kekasih Syahrini, & Asisten Ivan Gunawan, Ini 3 Fakta Kasus Narkoba Beruntun
Dari Aris Idol, mantan kekasih Syahrini, dan asisten Ivan Gunawan, ini 3 fakta kasus narkoba yang tertangkap beruntun
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
2. Aris Idol

Sehari setelahnya tepatnya Selasa (15/1/2019), artis Aris Idol juga ditangkap pihak kepolisian saat tengah berpesta narkoba di sebuah apartemen.
"Sabu-sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman 'Red Label'," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Tak hanya narkoba, di TKP polisi juga menemukan minuman keras.
Dalam penangkapan Aris Idol, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon seluler.
Atas penangkapan tersebut, Aris akan dikenakan pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
3. Mantan kekasih Syahrini

Tidak hanya Aris Idol dan asisten Ivan Gunawan saja, mantan kekasih Syharini HS terciduk polisi terkait kasus narkoba.
Mantan kekasih Syahrini HS terciduk polisi terkai kasus narkoba setelah dirinya diketahui terjaring kasus pengedaran narkotika di kawasan Jakarta.
Mantan kekasih Syahrini HS terciduk polisi terkait kasus narkoba berawal dari penangkapan SN di restoran di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Jumat (21/12/2018).
Melansir Tribunnews, SN tertangkap setelah dirinya diketahui memiliki narkoba jenis sabu seberat 5 gram.
Dari pengangkapan dan interograsi lanjut kepada tersangka SN, polisi lalu mendapatkan perkembangan kasus.
Berdasarkan hasil penyelidikan, SN mengaku jika dirinya mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial FK.
"Kemudian dilakukan interogasi dan SN mengaku mendapat sabu dari FK," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya langsung melakukan penangkapan FK dan TP di Menteng, Jakarta Pusat.