Kabar Bangkalan
Terlibat Pencurian Uang Rp 30 Juta di Bangkalan, Pria Surabaya Ditangkap Polisi Sepekan Usai Menikah
Baru seminggu menikah, pria asal Surabaya ini ditangkap anggota Polres Bangkalan. Ternyata terlibat pencurian uang Rp 30 juta.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Baru kerja sepekan, empat karyawan toko di Bangkalan ini sudah berani mencuri uang sampai Rp 30 juta.
Empat karyawan itu adalah Muhamad Hazim (21), Ali Wefa (19), Roi Hanafi (21), dan Moh Ilham (19) yang bekerja di toko di Jalan Panglima Sudirman, Bangkalan.
Dari empat tersangka, Ilham yang berasal dari Semampir, Surabaya ditangkap setelah pesta penikahannya.
Kini empat pria itu harus berurusan dengan anggota Satreskrim Polres Bangkalan.
Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP WM Santoso mengungkapkan empat tersangka itu beraksi Desember 2018 sampai awal Januari 2019.
“Saat pertama kali beraksi, mereka baru bekerja sekitar sepekan.”
“Pencurian uang itu dilakukan secara berulang sampai 4 Januari 2019,” ungkap MW Santoso kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (23/1/2019).
Dalam aksinya, Hazim dan Ali Wefa berperan sebagai eksekutor.
Hazim juga berperan menggandakan kunci pintu belakang toko.
Sedangkan Ilham dan Roi Hanafi berperan mengawasi kondisi sekitar.
“Uang diambil dari dalam tas juragan yang tersimpan di dalam toko.”
“Mereka mengaku uang itu sudah habis untuk membeli barang berharga,” terangnya.
Kepada penyidik, Ilham mengaku uang hasil kejahatan itu untuk modal menikah.
“Saat ditangkap, dia (Ilham) baru menikah seminggu sebelumnya. Uang itu habis untuk biaya pernikahan,” ungkap AKP Jeny, Kasatreskrim Polres Bangkalan.
Jeny memaparkan aksi pencurian ini terungkap setelah pemilik toko menemukan pintu belakang toko terbuka dengan kunci masih menggantung pada Jumat (4/1/2019).
“Padahal kunci pintu itu ada di pemilik toko. Lantas pihak toko membuka rekaman CCTV, dan terlihat wajak tersangka,” paparnya.
Dalam kasus pencurian ini, polisi menyita uang Rp 5,8 juta, ponsel, mootr Beat nopol M 5795 J, motor Scoopy nopol M 6856 GC, tas, kunci duplikat, dan rekaman CCTV.